Rabu, 10 June 2026 10:11 UTC

Para pekerja dengan mengerjakan proyek rehabilitasi Proyek rehabilitasi SDN Penyepen 3, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Pekerjaan rehabilitasi SDN Panyepen 3 di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang telah dimulai. Meski demikian, proyek senilai Rp528.549.272 yang dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan itu mendapat sorotan karena belum menunjukkan keterbukaan informasi kepada publik.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu, 10 Juni 2026, pekerjaan masih berada pada tahap pembangunan fondasi dan pemasangan bata. Namun hingga hampir dua pekan sejak dimulai, papan informasi proyek belum tampak terpasang di area pekerjaan.
Padahal, penyampaian informasi terkait pelaksanaan proyek, termasuk aspek anggaran dan data pekerjaan, merupakan bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Prinsip keterbukaan informasi tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, ketentuan mengenai transparansi pengadaan juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta sejumlah regulasi teknis di bidang konstruksi.
Dalam berbagai ketentuan tersebut, proyek yang menggunakan anggaran negara wajib menyampaikan informasi dasar kepada publik, termasuk jenis kegiatan, lokasi pekerjaan, nilai kontrak, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, serta durasi pekerjaan.
Proyek rehabilitasi SDN Panyepen 3 sendiri dikerjakan oleh CV Sinergi Mitra Andalan dengan nilai kontrak sebesar Rp528.549.272.
Salah seorang pekerja menyebut proyek rehabilitasi sekolah itu merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Ia juga mengatakan bahwa pelaksana yang bertanggung jawab di lapangan adalah Abdul, warga setempat.
"Kalau CV nya milik orang Sampang," katanya.
Di sisi lain, Direktur CV Sinergi Mitra Andalan, Ach. Madani Haris, hanya memberikan tanggapan singkat saat dimintai konfirmasi. Menurut dia, papan informasi proyek tersebut sebenarnya sudah dipasang.
Pernyataan tersebut berbeda dengan hasil pantauan di lapangan yang menunjukkan belum adanya papan informasi proyek yang terlihat di area pekerjaan hingga Rabu, 10 Juni 2026.
