Logo

Kasus Kecelakaan Maut Ojol di Depan Proyek SR Tuban Berakhir Damai

Reporter:,Editor:

Kamis, 11 June 2026 08:30 UTC

Kasus Kecelakaan Maut Ojol di Depan Proyek SR Tuban Berakhir Damai

Audiensi perwakilan Ojol dengan petugas Satlantas Polres Tuban menuntut kejelasan penanganan hukum terkait kawannya yang meninggal dunia karena kecelakaan di depan proyek SR, Jumat, 15 Mei 2026. Foto: Zidni Ilman.

JATIMNET.COM, Tuban – Penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Moch. Iqbal Firmansyah di depan proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Tuban memasuki babak baru.

Perkara yang sempat menyita perhatian publik tersebut kini disebut telah menemui kesepakatan damai antara pihak-pihak terkait.

Mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono, membenarkan bahwa penyelesaian perkara telah mengarah pada mekanisme restorative justice (RJ).

“Sudah ada kesepakatan damai. Proses RJ, mas,” ujar Eko saat dikonfirmasi Jatimnet.com. Kamis, 11 Juni 2026.

Meski demikian, Eko yang dimutasi sebagai Kapolsek Grabagan per Senin, 8 Juni 2026 itu tidak merinci isi kesepakatan yang telah dicapai maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

Sebelumnya, kasus kecelakaan yang menewaskan Moch. Iqbal Firmansyah menjadi sorotan luas masyarakat. Korban meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Letda Sucipto, tepatnya di depan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban.

Kecelakaan itu diduga dipicu kondisi jalan yang bergelombang akibat bekas pekerjaan pemasangan pipa yang berkaitan dengan proyek pembangunan SR.

Saat itu muncul dugaan kurang maksimalnya penanda keselamatan di lokasi pekerjaan jalan, terutama pada malam hari.

Peristiwa tersebut memicu reaksi dari komunitas ojol di Tuban. Ratusan driver sempat menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di lokasi kejadian.

Mereka juga mendatangi Satlantas Polres Tuban untuk meminta kepastian perkembangan penyelidikan serta mendorong pengusutan kasus secara transparan.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga sempat berencana meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk PDAM dan PT Waskita Karya selaku pihak yang berkaitan dengan pekerjaan di lokasi proyek.

Kasus ini bahkan menjadi perhatian sejumlah kalangan. Mulai dari anggota DPRD hingga akademisi hukum yang menilai perlu adanya pendalaman terkait aspek keselamatan pekerjaan proyek yang menggunakan badan jalan.