Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) terus dilakukan, salah satunya dengan mendorong Kecamatan dan Kelurahan untuk berperan aktif dalam melaksanakan rencana aksi P4GN dan PN.