Logo

DPRD Probolinggo Dalami Dugaan Masalah Konstruksi Bangunan KDMP

Reporter:,Editor:

Rabu, 10 June 2026 11:30 UTC

DPRD Probolinggo Dalami Dugaan Masalah Konstruksi Bangunan KDMP

Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan sejumlah pihak terkait tentang dugaan ketidaksesuaian kualitas bangunan dalam proyek KDMP. Foto: Zulafif.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo mendalami dugaan ketidaksesuaian konstruksi dalam proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Pendalaman tersebut dilakukan setelah DPRD menerima laporan terkait kualitas sejumlah bangunan KDMP yang tengah dikerjakan di beberapa wilayah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo mengatakan bahwa pengawasan terhadap proyek KDMP perlu diperkuat karena program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Menurutnya, pengawasan yang maksimal diperlukan agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan hukum maupun temuan audit di kemudian hari.

“Kami menerima banyak laporan terkait bangunan yang dianggap tidak layak dan memiliki masalah secara teknis,” kata Reno dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu, 10 Juni 2026.

RDP tersebut melibatkan Komisi II DPRD, Kodim 0820 Probolinggo, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satgas KDMP, PT Agrinas Pangan, serta Paguyuban KDMP Kabupaten Probolinggo.

Reno menjelaskan, bangunan KDMP yang telah selesai dikerjakan tidak akan langsung diserahterimakan. Sebelum proses tersebut dilakukan, akan ada tahap verifikasi untuk memastikan kesesuaian bangunan dengan perencanaan awal.

“Tidak serta-merta langsung diserahterimakan. Akan ada proses verifikasi terlebih dahulu oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban KDMP Kabupaten Probolinggo, Rudi Hartono, menyampaikan sejumlah temuan dari lapangan. Temuan tersebut di antaranya dugaan perubahan material bangunan, pengurangan beberapa komponen konstruksi, hingga dampak aktivitas proyek terhadap lahan warga.

“Kekhawatiran kami adalah ketika bangunan sudah diserahterimakan, ternyata di kemudian hari ditemukan persoalan hukum karena spesifikasinya tidak sesuai dengan perencanaan awal. Siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Rudi.

Ia juga menyoroti komunikasi antara pengurus koperasi dengan pihak pelaksana proyek yang dinilai belum maksimal.

Selama ini, koordinasi lebih banyak dilakukan melalui Babinsa dan Koramil, sementara pengurus koperasi belum berkomunikasi langsung dengan PT Agrinas Pangan.

Rudi berharap hasil RDP tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti agar kualitas bangunan KDMP sesuai standar yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini ditulis, PT Agrinas Pangan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan dalam rapat tersebut.