DAERAH, 16/11/2024
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Seorang wanita berinisial LS, 21 tahun, digerebek Tim Operasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Lamongan saat melayani pelanggannya di rumah kos Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kamis, 14 November 2024.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
pilkada
#
covid-19
Berita Populer
Hilang Dua Hari, Karyawan Pabrik di Ngoro Ditemukan Tak Bernyawa di Parit
Pohon Tumbang di Kota Mojokerto Timpa Dua Pemotor, Begini Kondisinya
Diduga Rem Blong, Mobil Satu Keluarga Tabrak Teras Rumah di Jalur Cangar-Pacet
Sampah dan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir di Perum Gresik Kota Baru
Penyandang Disabilitas di Kabupaten Probolinggo Diajari Buat DED dan RAB