polres-lamongan-ungkap-penjualan-orang-untuk-layanan-seksual
DAERAH, 16/11/2024 Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Seorang wanita berinisial LS, 21 tahun, digerebek Tim Operasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Lamongan saat melayani pelanggannya di rumah kos Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kamis, 14 November 2024.