Selasa, 31 December 2024 05:00 UTC
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus (tengah) memberikan keterangan pers di Mapolres setempat, Selasa, 31 Desember 2024. Foto: Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Personel Satreskrim Polres Madiun tengah menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini dilaporkan seorang pekerja migran Indonesia dengan tujuan salah satu negara di Eropa.
“Korban sudah diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan Jerman,“ ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Selasa, 31 Desember 2024.
BACA: Pekerja Migran Banyuwangi Alami Siksaan Berhasil Diselamatkan dari Malaysia
“Di sana, korban terlantar dan pulang. Kemudian, melapor kepada kami. Saat ini, kasus ini masih kami selidiki,“ katanya.
Penyelidikan dilakukan dengan memintai keterangan korban, memanggil pihak-pihak yang terkait, seperti Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan.
Hanya saja, Agus tidak merinci lebih lanjut terkait identitas korban maupun PJTKI yang bersangkutan. “Modusnya, murni karena korban ingin bekerja dengan tujuan ke Eropa,“ katanya.
BACA: Pekerja Migran asal Banyuwangi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia
Dugaan TPPO ini merupakan salah satu kasus kriminal khusus yang ditangani Satreskrim Polres Madiun selama 2024.
Dalam kurun waktu Januari hingga Desember ini, perkara dengan kategori ini yang ditangani sebanyak 13. Dari belasan kasus itu, dugaan TPPO yang hingga kini belum berhasil diselesaikan pengusutannya.
Sedangkan 12 kasus lain, meliputi dugaan korupsi satu kasus, penyelahgunaan bahan bakar minyak/oplosan migas dua kasus, penebangan kayu ilegal sembilan kasus, dan penyalahgunaan sumber daya air stu kasus.