Senin, 10 March 2025 14:09 UTC
Seorang perempuan yang mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong berkedak arisan menunjukkan salinan surat laporanya ke SPKT Polres Jember,Senin, 11 Maret 2025. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Sekitar 40 orang dari Jember dan Bondowoso mengaku menjadi korban investasi bodong berkedok arisan.
Mereka sengaja mendatangi rumah seorang perempuan berinisial UL (31) di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk yang disebut sebagai penggerak atau bandar investasi berkedok arisan.
Total kerugian dari investasi berkedok arisan yang digerakkan oleh UL yang juga pedagang bakso itu ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Duit sebanyak dari dari ratusan anggota. Karena arisan terhenti, mereka mendesak agar UL bertanggung jawab atas permasalahan tersebut melalui jalur negosiasi dan kekeluargaan.
"Kemarin, kami sudah mendatangi rumah Mbak UL. Tapi, dia tidak terlihat untuk menyelesaikan persoalan. Minimal mengembalikan uang kami," ujar Nurul Hasanah, salah satu korban saat ditemui usai membuat laporan di Mapolres Jember, Senin, 10 Maret 2025.
BACA: Penulis Tere Liye Minta Website Literasi SMPN 4 Mojokerto Hapus Konten EBook Ilegal
Karena tidak mendapat tanggapan, sejumlah korban akhirnya berinisiatif menghubungi petugas Polsek Jelbuk. Mereka meminta agar UL diamankan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Yang mengamankan mbak UL bukan kami, tetapi petugas dari Polsek Jelbuk. Kemudian, kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Jember pada hari ini (Senin)," ungkap Nurul.
Ia lantas menjelaskan praktik yang dijalankan UL dalam dugaan penipuan investasi bodong berkedok arisan uang dan barang.
Dalam arisan berbentuk barang, UL menjanjikan para anggota arisan mendapat sejumlah barang kebutuhan pokok atau sembako dengan harga murah. Mulai dari daging, telur, dan minyak goreng.
Tapi setelah korban menyetor uang, barang yang dijanjikan ternyata tak kunjung diberikan. "Kalau pakai telur itu, satu kerat itu Rp150 ribu murah kan? Nah itu dirupakan arisan juga beberapa bulan, banyak yang ikut. Ada juga mi goreng, gula, dan daging," ujar Nurul.
BACA: Penipuan Jual Beli Jabatan di Mojokerto, Pensiunan TNI AD Ditetapkan Tersangka
Ia mengaku mengikuti arisan tersebut untuk meringankan kebutuhannya saat menjelang Lebaran. "Kalau saya sendiri kerugian Rp 15 juta, saya investasi untuk beli daging lebaran dengan harga Rp 270 ribu per 3 Kg," ucap Nurul dengan nada kesal.
Moh. Hamid, korban lain mengaku tertarik menjadi koordinator arisan uang yang dibuat UL. Sebab dijanjikan keuntungan finansial setelah arisan berjalan sekian waktu.
"Cara penyampaiannya memang cukup meyakinkan. Kami diminta untuk menyetor sejumlah uang dengan nominal beragam mulai Rp3 juta sampai Rp1,1 miliar. Ada juga, satu korban baru satu hari mentransfer uang Rp 100 juta," ungkap Hamid.
Awalnya, arisan uang sempat berjalan lancar. Namun itu hanya sementara. Setelah itu janji keuntungan yang dijanjikan tidak ditepati oleh terlapor.
BACA: Kerugian Puluhan Juta, Warga Mojokerto Dilaporkan Penipuan Modus Lowongan Kerja
Saat itulah para korban mulai mendesak kepada terduga pelaku UL untuk menjelaskan penggunaan investasi uang tersebut. Terungkap, terduga pelaku menggunakan semacam skema Ponzi untuk menjalankan arisan uang tersebut.
"Setelah kita desak terus menerus, akhirnya Mbak UL mengatakan bahwa uang korban habis digunakan untuk membayar utang-utangnya. Istilahnya dia gali lubang tutup lubang," ucap Hamid.
"Dari kejadian ini, kami juga baru dapat informasi jika pelaku (owner) ini residivis kasus yang sama di Polres Bondowoso. Saya dengar seperti itu, dan ini yang kedua kalinya. Bahkan mungkin lebih banyak korbannya," imbuh Hamid.
Menanggapi kasus ini, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan mengaku sudah mengamankan terduga pelaku.
Namun saat ini, kata Bagus, polisi masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan dan investasi bodong ini.
"Terkait kasus ini, kami mencatat ada 42 orang korban. Untuk dugannya masuk unsur penipuan dan penggelapan, dan tersangka (terduga pelaku) masih satu orang," ujar Bagus.
"Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Nanti perkembangannya akan kami paparkan," pungkas Bagus.