Kamis, 30 July 2026 08:30 UTC

Ilustrasi peretasan. Foto: pixabay.com
JATIMNET.COM, Surabaya – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap modus AHK, tersangka peretas ratusan website sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, dan berbagai instansi yang kemudian menjual aksesnya kepada jaringan promosi judi online.
Dari aksi tersebut, tersangka diperkirakan meraup keuntungan antara Rp300 juta hingga Rp500 juta.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, AHK sengaja membidik website yang memiliki sistem keamanan lemah namun memiliki tingkat kunjungan tinggi.
Sasarannya didominasi website sekolah dan perguruan tinggi karena banyak diakses pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum.
"Memang tersangka menyasar website yang banyak diakses masyarakat, mahasiswa maupun pelajar. Ketika banyak yang mengakses website tersebut, otomatis promosi perjudian yang muncul juga akan banyak dilihat," ujar Bimo, Kamis, 30 Juli 2026.
Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya 260 website telah menjadi korban. Rinciannya, terdiri dari 80 website sekolah, 20 website perguruan tinggi, 13 website pemerintah, dan 147 website milik berbagai instansi atau lembaga di sejumlah daerah.
Di Jatim, sejumlah website sekolah dan Universitas PGRI Madiun termasuk yang berhasil diretas.
"Di Jawa Timur terdapat sejumlah website sekolah dan Universitas PGRI Madiun sebagai korban. Secara keseluruhan terdapat 80 website sekolah, 20 website universitas, 13 website pemerintah, dan 147 website instansi atau lembaga yang telah diretas dan dijual oleh tersangka," kata Bimo.
Setelah berhasil mengambil alih akses, AHK diduga menjual website hasil peretasan kepada jaringan promosi judi online melalui aplikasi Telegram dan sejumlah platform digital lain yang masih didalami penyidik. Setiap akses website dihargai sekitar Rp1 juta.
"Website yang sudah diretas dijual sekitar Rp1 jutaan. Dari seluruh aktivitas tersebut, keuntungan tersangka diperkirakan sekitar Rp300 sampai Rp500 juta," ujarnya.
Menurut Bimo, dampak peretasan tidak hanya sebatas munculnya promosi judi online. Sekolah, perguruan tinggi, maupun instansi yang menjadi korban juga kehilangan kendali atas website resmi mereka sehingga layanan informasi kepada masyarakat terganggu.
"Kerugiannya jelas, pihak sekolah maupun universitas tidak bisa menggunakan lagi website-nya karena yang muncul justru promosi perjudian. Website tersebut sudah dikuasai orang lain dan dijual oleh tersangka," katanya.
Saat ini, Direktorat Reserse Siber Polda Jatim masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri jaringan pembeli website hasil peretasan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain maupun tambahan korban di berbagai daerah.
