Selasa, 31 December 2024 06:20 UTC
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri (ketiga dari kanan) saat konferensi pers akhir tahun, Selasa, 31 Desember 2024. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Di akhir tahun 2024, jajaran Polres Mojokerto Kota merilis jumlah kejahatan sepanjang 2024 yang mencapai 318 kasus dan didominasi kasus penipuan yang mencapai 67 perkara. Jumlah tersebut turun 19,7 persen jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 396 kasus.
Jumlah penyelesaian perkara menurun 3 persen dari 232 perkara pada tahun 2023 dan 313 perkara pada tahun 2024.
“Ini menunjukkan bahwa kegiatan kepolisian yang dilakukan tahun ini berjalan baik. Jumlah perkara menurun, berarti orang melapor perkara tindak pidana menurun,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Marunduri, Selasa, 31 Desember 2024.
BACA: Polres Mojokerto Kota Sita Aset Hasil Bisnis Narkoba Rp2,5 Miliar
Daniel menyebutkan kejahatan sepanjang 2024 didominasi penipuan sebanyak 67 perkara yang dilaporkan. Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan 35 perkara dan pencurian biasa 30 perkara.
“Kasus menonjol selama setahun adalah kasus TPPO, kasus threesome (prostitusi) yang diamankan Satreskrim, kasus gangster, kasus pembunuhan, dan curanmor,” katanya.
Untuk kasus pemberantasan narkoba, tahun ini Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota menangani 144 perkara dengan BB yang disita berupa ganja 105 gram, sabu 642,97 gram, pil dobel L 1.066.997 butir, dan uang tunai Rp542.512.000.
Lalu ada enam unit mobil dan 43 unit sepeda motor dari hasil sitaan ungkap kasus pemberantasan narkoba.
BACA: Menjelang Tahun Baru, Polres Mojokerto Kota Gerebek Tiga Pasangan Mesum
Kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni penyitaan aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bandar bisnis narkoba senilai Rp2,5 miliar. Aset yang disita antara lain beberapa mobil, motor, handphone, kartu ATM, dan uang tunai Rp530 juta.
Selain itu, kecelakaan lalu lintas juga menjadi perhatian serius Polres Mojokerto Kota. Alhasil, angka kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan hingga 3,77 persen. Dari 371 kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2023, turun menjadi 357 kejadian tahun 2024.
Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia mencapai 54 kejadian, luka berat tujuh kejadian, dan luka ringan 435 kejadian.
Sedangkan, tindak pidana ringan (tipiring) yang ditindak Satuan Samapta Polres Mojokerto juga meningkat.
BACA: Rekonstruksi Pembunuhan Pria di Kebun Jeruk Mojokerto, Korban Ditusuk 17 Kali
Tahun ini, terjadi 877 tipiring terdiri dari 121 kasus penjualan miras ilegal, 233 kejadian mabuk di tempat umum, 44 penindakan pengemis, 30 kasus asusila, 142 knalpot brong, 218 keramaian tanpa izin, 76 aksi kenakalan, dan enam kos tanpa izin.
Tahun 2024 ini berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak Bali 4.550 botol, arak jawa 2.182 botol, dan berbagai merek miras lainnya 994 botol.
Saat ini Polres Mojokerto Kota tengah fokus melaksanakan Operasi Cooling System menjelang tahun baru. Ia mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas.
"Menjelang tahun baru akan kita laksanakan operasi dan penyekatan di sejumlah titik akses masuk ke Kota Mojokerto. Kita mengimbau masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman,” katanya.
