Selasa, 24 December 2024 06:40 UTC
Rekontruksi pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di kebun jeruk Kelurahan Pulorejo, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa, 24 Desember 2024. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menggelar rekontruksi kasus pembunuhan, Selasa, 24 Desember 2024, yang korbannya ditemukan di kebun jeruk Jalan Ir. Soekarno, Lingkungan Rejoto, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Dalam rekontruksi ini, tersangka Sujarwo memperagakan pembunuhan yang telah direncanakan mulai dari mengajak mabuk korban, Abid Yuliandi Musyafa, 38 tahun, hingga tersangka menghabisi nyawanya.
Ada 16 adegan yang dilakukan. Adegan pertama berada di area samping Yayasan Majapahit Balong Cangkring dan di area kebun jeruk Jalan Ir. Soekarno dimana korban dihabisi tersangka.
BACA: Motif Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan di Kebun Jeruk Kota Mojokerto
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan rekonstruksi ini untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan kejadian dan lokasi.
"Sehingga dengan rekonstruksi ini penyidik maupun jaksa mendapatkan gambaran kejelasan terkait kasus pembunuhan ini," katanya.
Dari 16 adegan yang dilakukan tersangka, di adegan ke-15 terlihat tersangka menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sangkur yang mengenai kepala dan perut.
BACA: Diduga Korban Pembunuhan, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Luka di Perut dan Kepala
"Ada 17 tusukan, yang pertama ada dua tusukan di atas dan yang di bawah sekitar 15 kali," katanya.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sakit hati terhadap korban lantaran telah menjauh dan pernah menyakiti orang tua angkatnya pada beberapa waktu lalu.
Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
