Selasa, 31 December 2024 08:00 UTC
Petugas Polres Mojokerto Kota menggerebek pasangan mesum di kamar kos di Lingkungan Kedundung, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Selasa, 31 Desember 2024. Foto: Polres Mojokerto Kota
JATIMNET.COM, Mojokerto – Polres Mojokerto mengamankan sedikitnya tiga pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos yang ada di Lingkungan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, saat menjelang perayaan tahun baru 2025.
Penggerebekan itu dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan prostitusi di kamar kos.
"Itu berawal dari pengaduan masyarakat melalui pesan Whatsapp menginformasikan adanya tempat kos yang melakukan penyimpangan," kata Plt Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet, Selasa, 31 Desember 2024.
BACA: Razia Pekat di Mojokerto Temukan Pasangan Remaja Positif Narkoba
Sehingga, petugas gabungan Samapta, Intel, dan Reskrim mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati beberapa pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos.
"Di sana didapati ada tiga pasangan yang bukan suami istri dalam kamar, salah satunya ada yang di bawah umur," kata Slamet.
Selanjutnya, mereka yang terjaring dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.
"Setelah itu langsung kita bawa ke Polres Mojokerto Kota," katanya.
BACA: Sewa Kamar Kos Short Time, Polresta Mojokerto Gerebek Pasangan Mesum
Menurut Slamet, kegiatan serupa akan gencar dilakukan petugas dalam rangka menjaga perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Kita melaksanakan beberapa operasi, di antaranya penertiban knalpot brong, petasan, dan kegiatan negatif lainnya," katanya.
Mereka yang terjaring dijerat pasal 92 ayat 1 juncto pasal 70 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
