Logo

Razia Pekat di Mojokerto Temukan Pasangan Remaja Positif Narkoba

Reporter:,Editor:

Sabtu, 01 May 2021 23:00 UTC

Razia Pekat di Mojokerto Temukan Pasangan Remaja Positif Narkoba

RAZIA PEKAT. Pasangan muda bukan pasutri asal Madiun terjaring razia di salah satu hotel di Mojokerto dan positif narkoba setelah dites urine, Sabtu malam, 1 Mei 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Tim gabungan berhasil mengamankan delapan pasangan bukan suami istri di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Mojokerto. Di antara mereka merupakan pasangan muda bukan suami istri asal Madiun yang positif menggunakan narkoba usai dirazia di salah satu hotel di Jayanegara, Kecamatan Puri.

Keduanya berada dalam satu kamar di lantai dua hotel tersebut sejak Sabtu pagi, 1 Mei 2021, dan akan keluar hotel pada Minggu, 2 Mei 2021.

Bahkan, di dalam tasnya ditemukan botol berisikan minyak lintah dan alat kontrasepsi di dalam dompet remaja laki-laki berinisial FCM, 19 tahun, asal Desa Dawuhan, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Selain itu, pasangan wanitanya berinisial F, 19 tahun, warga Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, mengaku sudah menjalin hubungan sejak akhir tahun 2020 lalu sengaja menginap di hotel itu.

BACA JUGA: Razia Kos, Satpol PP Kota Mojokerto Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Pasangan ini pun diciduk Satpol PP Kabupaten Mojokerto dan menjalani tes urine oleh petugas BNNK Mojokerto. Lalu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNK Mojokerto di Jalan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

"Jadi yang bersangkutan pasangan muda asal Madiun, ketika dites urine keduanya positif (mengandung) metafetamine atau sabu," ujar Kepala BNN Mojokerto AKBP Suharsi di lokasi kejadian, Sabtu, 1 Mei 2021.

Kendati tak menemukan barang bukti narkotika dari pasangan tersebut, BNN Mojokerto tetap melakukan pendalaman terkait hasil tes urine keduanya.

"Akan dilakukan pendalaman, keduanya positif. Apalagi dari luar daerah (Madiun), kalau memang mengarah pada peredaran dan barang bukti ada, pasti pidana jadinya. Tapi kita masih lihat hasil pendalaman," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono menjelaskan razia gabungan dari unsur Satpol PP, BNN Mojokerto, Labkesda, dan TNI-Polri dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum terhadap pelanggaran asusila atau penyakit masyarakat (pekat).

"Selain itu juga penerapan penegakan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir," ucap Noerhono.

BACA JUGA: Razia Kosan, Petugas Temukan Pelajar Bawa Kondom dan Alat Tes Hamil

Ia menyebut dari gabungan razia ini pihaknya menjaring delapan pasangan bukan suami istri di tiga lokasi berbeda. Dua pasangan ditemukan di kosan Jayanegara, Kecamatan Puri, dan langsung dilakukan pembinaan di tempat.

Dilanjutkan penyisiran di salah satu hotel di Jayanegara dan ada tiga pasangan bukan pasutri dan dilakukan tes urine dengan hasil dua orang positif dan empat negatif. Sedangkan, di hotel di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, ditemukan tiga pasangan mesum dan dites urine hasilnya negatif.

"Untuk total tes urine 12 orang (enam pasangan bukan pasutri) dan dua orang positif. Delapan pasang kita kenai tipiring, KTP kita bawa, dan diminta datang sesuai tanggal yang tertera di surat," ucap Noerhono.

Selain itu, pihaknya juga menjaring sembilan orang yang melanggar protokol kesehatan di warkop Unggahan, Kecamatan Puri, karena tak menggunakan dan membawa masker.

"Untuk pelanggar prokes, kita beri teguran delapan pemuda yang tak mengenakan masker. Sedangkan satu orang diberi sanksi administrasi, soalnya sengaja tak membawa masker dan identitas. Razia ini akan kita lakukan lebih rutin lagi ke depan selama bulan Ramadan ini," ujarnya.