Jumat, 13 February 2026 12:30 UTC

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar mobil kijang, Jumat, 13 Februari 2026. Foto: Command Center 112
JATIMNET.COM, Surabaya – Sebuah mobil terbakar di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Taman Pelangi, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jumat sore, 13 Februari 2026. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kendaraan mengalami kerusakan berat akibat dilalap api.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya menerima laporan kebakaran dari pihak kepolisian pada pukul 16.17 WIB. Petugas langsung memberangkatkan tim satu menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 16.22 WIB untuk melakukan pemadaman.
Kepala Bidang Pemadaman Damkar Surabaya, M. Rokhim, mengatakan petugas segera bergerak setelah menerima laporan kebakaran.
“Kami mendapatkan laporan adanya kebakaran di kawasan Taman Pelangi saat itu petugas langsung meluncur untuk melakukan pemadaman api,” ujarnya.
Petugas mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran guna mengendalikan kobaran api yang membakar kendaraan. Tim berhasil memadamkan api pada pukul 16.28 WIB dan melanjutkan proses pembasahan hingga pukul 16.39 WIB.
BACA: Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen Hasil Hibah Pokir
“Kebakaran kali ini tidak ada korban jiwa namun kondisi mobil hangus terkabakar,” tambahnya.
Mobil yang terbakar merupakan Toyota Kijang Kapsul bernomor polisi AD 1099 BN milik Mursid (52), warga Masaran, Sragen. Saat kejadian, kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan menuju Madura untuk melayat.
“Menurut informasi pengemudi, cadangan air radiator kendaraan diduga bocor sehingga temperatur mesin meningkat. Setelah itu keluar asap dari bagian mesin dan kendaraan kemudian terbakar,” jelas Rokhim.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas juga masih mendata total kerugian material, sementara penanganan kendaraan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Untuk mobil ditangani pihak kepolisian," jelasnya.
