Kamis, 30 July 2026 06:00 UTC

Pers rilis pengungkapan kasus dugaan peretesan website resmi sekolah, kampus, dan instansi pemerintahan di Mapolda Jawa Timur, Kamis, 30 Juli 2028. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap dugaan peretasan website milik lembaga pendidikan dan intansi pemerintah.
Jumlah website yang diretas dan dijual oleh tersangka AHK ke jaringan promosi judi online (judol) mencapai ratusan.
Salah satu website yang menjadi korban peretasan ini milik Universitas PGRI Madiun (UNIPMA). Kini, pihak kampus masih menginventarisasi total kerugian yang dialami setelah situs resminya diretas.
Dampak nyata akibat peretasan yang dialami adalah terganggunya sejumlah layanan akademik, termasuk akses dosen terhadap jurnal ilmiah.
Selain itu, peretasan juga membuat website resmi UNIPMA tidak dapat diakses dalam kurun waktu tertentu. Penyampaian informasi dan layanan berbasis digital kepada sivitas akademika maupun masyarakat terganggu.
“Saat ini, kami masih melakukan inventarisasi terhadap total kerugian materiil, sedangkan secara informasi website sempat tidak dapat diakses dan sedang kami lakukan pemulihan," kata Biro Hukum UNIPMA Bambang Eko Nugroho, Kamis, 30 Juli 2026.
Di saat yang sama, pihak kampus juga melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan teknologi informasi untuk memperkuat perlindungan dari potensi serangan siber serupa pada masa mendatang.
Di sisi lain, UNIPMA mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Siber Polda Jatim dalam mengungkap kasus peretasan yang menyasar puluhan situs sekolah dan perguruan tinggi.
Menurut Bambang, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi institusi pendidikan yang menjadi korban.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim Reserse Siber Polda Jatim atas pengungkapan kasus ini," katanya.
