Rabu, 03 July 2019 13:38 UTC
STUDI BANDING. Anggota DPRD Surabaya saat studi banding di Finlandia. Foto:Ist
JATIMNET.COM, Surabaya - DPRD Kota Surabaya kagumi penerapan sistem zonasi di Finlandia. Para wakil rakyat itu berkesempatan mengetahui sistem pendidikan di negara Eropa Utara itu melalui program studi banding.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji mengatakan, Finlandia sudah sejak lama menerapkan sistem zonasi di dunia pendidikan. Namun, penerapan tersebut sudah diimbangi dengan kualitas sekolah yang merata.
“Nang kono (Finlandia) iku sekolah wes apik (disana itu sekolah sudah bagus), jadi tidak ada lagi yang protes mengenai zonasi. Sekolah negeri dan swasta, sarana prasarananya sama-sama bagus,” kata Armuji, Rabu 3 Juli 2019.
Politisi PDI Perjuangan menyampaikan hal yang paling menarik adalah adanya deteksi dini mengenai minat dan bakat. Deteksi tersebut dilakukan kepada seorang anak sebelum menempuh jenjang pendidikan selanjutnya.
BACA JUGA: Kebijakan Tak Pasti, CIPS Minta Sistem Zonasi Dievaluasi
“Jadi tingkat kesadaran masyarakatnya di sana itu sangat tinggi bagi anak-anak, orang tua tidak mengharuskan anak untuk masuk atau ke suatu bidang tertentu. Orang tua hanya mengikuti kemauan anak itu minat dan bakatnya ke mana, kalau di sini kan masih diarahkan,” jelas Cak Ji.
Kelebihan lainnya, kata dia, saat anak menginjak usia 15 tahun sudah memiliki jaminan pekerjaan dengan hanya memegang satu buah kartu.
Uniknya lagi, kartu jaminan tersebut sudah difasilitasi gaji oleh pemerintah setempat. Gaji tersebut diberikan sampai mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Disana (Finlandia) tidak ada perbedaan status pekerjaan. Kabeh iku podo (semua itu sama), kasir dan pegawai negeri gajinya setara. Karena setiap bidang skilnya sudah tersertifikasi,” ucapnya.
BACA JUGA: Tarik Ulur Pagu Rombel Rugikan Sekolah Swasta Untungkan Wali Murid
Armuji sangat berharap program tersebut bisa direalisasikan di negara berkembang seperti Indonesia.
Disamping itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono juga mengungkapkan hal serupa.
Penerapan pendidikan sistem zonasi di Indonesia, dan Finlandia relatif sama. Hanya saja disana ada sebuah program Youth Center yang berada di setiap RT/RW di Finlandia.
"Youth Center tersebut bersifat serbaguna, yaitu digunakan sebagai pendidikan, berkumpulnya komunitas, olah raga, keterampilan dan lain sebagainya," kata dia.
BACA JUGA: Ribuan Guru Swasta Sebut Dispendik Ingkari Perjanjian Soal Pagu
Ia mengungkapkan, pendidikan di sana itu menjadi salah satu patokan untuk anak, yang hasilnya bisa memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
"Jadi tidak ada yang menempuh S1 atau S2 gitu, semua sama rata,” kata Herlina.
Namun, ia mengakui sistem pendidikan di Finlandia sulit diterapkan di Kota Surabaya atau Kabupaten lain di Indonesia.
Pasalnya di Indonesia dalam menerapkan sistem pendidikan masih mengacu aturan nasional.
BACA JUGA: Seratusan Guru Sekolah Swasta Unjuk Rasa Sikapi PPDB Zonasi
“Jadi sulit menemukan patokannya, kalau di Indonesia,” ungkapnya.
Herlina mengungkapakan, hal terpenting dan bisa diterapkan di Indonesia adalah adanya gedung atau bangunan khusus yang untuk anak-anak atau remaja berkumpul dan berkreasi.
Selain itu, permasalah kompleks yang ada di Indonesia adalah semakin membludaknya jumlah penduduk. Sehingga membuat kesulitan bagi pemerintah itu sendiri untuk menerapkan sistem pendidikan yang mirip dengan Finlandia.
“Ya memang harus diawali, pengendalian penduduk ini juga perlu agar sistem tersebut juga bisa diterapkan di negara berkembang seperti Indonesia,” pungkasnya.
