Senin, 05 January 2026 09:44 UTC

Polisi saat akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan di Kelurahan Wates, Kota Mojokerto. Foto: Satlantas Polres Mojokerto Kota.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan dua pengendara mengalami luka-luka, dengan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu masing-masing sepeda motor Honda PCX dan Yamaha Vega R. Honda PCX dikendarai BA (26), warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sedangkan Yamaha Vega R dikendarai MJ (33), warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat arus lalu lintas di lokasi kejadian terpantau lengang pada pagi hari. Namun, kelalaian pengendara diduga menjadi pemicu utama kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Galih Yasir Mubaroq menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda PCX melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda PCX berusaha mendahului sepeda motor Yamaha Vega R dari sisi kiri, sementara kendaraan di depannya melaju lurus searah.
BACA: Rem Blong, Elf Pengangkut Wisatawan Terbalik di Turunan AMD Pacet Mojokerto
“Karena kurang menjaga jarak aman, saat mendahului terjadi senggolan antar kendaraan,” ungkapnya.
Akibat senggolan tersebut, kedua pengendara terjatuh dari kendaraannya. Pengendara Honda PCX terpental ke arah depan samping kiri hingga menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah utara.
"Akibatnya pengendara terjatuh ke arah depan samping kiri dan menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah utara,” jelasnya.
Dalam insiden tersebut, pengendara Yamaha Vega R berinisial MJ mengalami luka di bagian bahu kiri dan harus menjalani perawatan medis di RS Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, dengan kondisi luka ringan. Sementara itu, pengendara Honda PCX berinisial BA meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.
BACA: Pulang dari Vila, Pikap yang Dikemudikan Pelajar Tabrak Motor Hingga Rumah Warga
Menanggapi peristiwa tersebut, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Galih Yasir Mubaroq mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Ia juga mengingatkan pengendara agar menjaga jarak aman, tidak melakukan manuver berbahaya seperti menyalip dari sisi kiri maupun kanan jika kondisi jalan tidak memungkinkan, serta menghindari berkendara dalam pengaruh alkohol atau saat mengantuk.
“Selalu konsentrasi dan beretika di jalan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ingat, keluarga selalu menunggu di rumah,” pungkasnya.
