Selasa, 14 April 2020 02:00 UTC
BAGI MASKER. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah membagikan masker di kawasan Gayungsari, Surabaya, Jumat, 27 Maret 2020. Foto: Baehaqi Almutoif
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti besarnya anggaran penanganan Covid-19 yang direncanakan Pemprov Jatim sebesar Rp2,348 triliun. Pasalnya, hingga sekarang legislatif belum mendapat laporan tentang rencana anggaran tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Bayu Airlangga mengatakan pada prinsipnya setuju dengan langkah yang dilakukan Pemprov Jatim untuk penanganan Covid-19. Namun pihaknya berharap ada penjabaran terkait detail program dari anggaran tersebut.
“Kami dalam waktu minggu ini akan memanggil Sekdaprov untuk mempertanyakan anggaran yang diambil dari OPD ini berapa besar jumlahnya. Ini menjadi sangat penting untuk kita ketahui,“ ujar Bayu, Senin, 13 April 2020.
BACA JUGA: Tangani Covid-19, Pemprov Jatim Anggarkan Rp 2,384 Trilliun
Pemanggilan ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Jatim. “Selama ini rincian detailnya belum ada," kata politikus Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim Mochamad Aziz meminta anggaran yang dikucurkan nantinya bisa tepat sasaran. Sebab, kabupaten/kota di Jawa Timur juga telah menganggarkan dana penanganan yang serupa.
"Kami mendukung langkah-langkah Pemprov dalam proses penanganan Covid-19. Tapi, yang harus diperhatikan adalah efektivitas, efisiensi, dan transparansi penggunaan anggaran," kata Aziz.
Terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku alokasi anggaran penanganan Covid-19 sudah final yakn Rp2,384 trilliun.
Mantan Menteri Sosial itu merinci anggaran tersebut telah dibagi beberapa pos, mulai upaya promotif preventif, kuratif, tracing, dan sosial ekonomi. “Rp825,31 miliar untuk kuratif, Rp110,17 miliar untuk promotif preventif, kemudian Rp995,04 miliar untuk social safety net (jaring pengaman sosial), dan Rp454,26 miliar untuk pemulihan ekonomi," kata Khofifah.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Siapkan Bonus untuk Tenaga Medis Tangani Pasien Covid-19
Yang paling besar dianggarkan untuk jaring pengaman sosial yakn hampir 35 persen lebih atau Rp995,04 miliar.
Dana ini nantinya akan difokuskan pada masyarakat terdampak Covid-19 yang jumlahnya berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik melalui program Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
"Di pedesaan ada sekitar 4,73 juta KK (Kepala Keluarga) dimana 3,73 juta KK sudah tercatat dalam DTKS dan 1 juta KK belum masuk DTKS. Sedangkan di perkotaan (non agro) ada sekitar 3,8 juta KK dimana 1 juta KK sudah masuk DTKS dan 2,8 juta KK belum masuk DTKS," ujar Khofifah.
BACA JUGA: Khofifah Minta Perusahaan Leasing Bantu Debitur di Tengah Covid-19
Demikian juga dengan masyarakat di wilayah kepulauan juga perlu mendapat perhatian khusus karena mereka tidak bisa menjual hasil ikan akibat pandemi Covid-19.
"Dari 2,8 juta KK yang belum tercover DTKS di perkotaan itu, pemerintah pusat sebelumnya sudah memberikan bantuan 1,040 juta KK. Jadi tugas Pemprov adalah menambah kekurangan dan memperkuat bantalan BPNT bersama dengan kabupaten/kota," ucapnya.