Logo

Tangani Covid-19, Pemprov Jatim Anggarkan Rp 2,384 Trilliun

Reporter:,Editor:

Sabtu, 04 April 2020 03:00 UTC

Tangani Covid-19, Pemprov Jatim Anggarkan Rp 2,384 Trilliun

GUBERNUR JATIM: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menganggarkan Rp 2,384 Trilliun yang sudah disiapkan untuk penanganan SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Anggaran itu didapat dari hasil relokasi anggaran. 

Dana tersebut nantinya bakal digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid-19. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah Covid-19.

Alokasi anggaran Rp 2,384 Trilliun untuk penanganan Covid-19 di Jatim ini setara dengan 6,8 persen dari total APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020. 

“Pemprov saat ini mengalokasikan Rp 2,384 trilliun untuk penanganan Covid-19 baik untuk promotif preventif, kuratif, tracing hingga penanganan dampak sosial ekonomi,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam siaran persnya, Jumat 3 April 2020.

BACA JUGA: Kunjungi Pabrik APD Corona, Khofifah Minta Kuota Harian untuk Jawa Timur

Mantan menteri sosial itu mengimbau, relokasi anggaran di APBD untuk penanganan Covid-19 juga diikuti bupati dan wali kota di Jatim. “Kalau mereka bisa mengalokasikan anggaran yang sama sebesar 6 hingga 7 persen dari APBD untuk penanganan Covid-19, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat untuk ekonomi masyarakat Jatim,” tegasnya. 

Anggaran ini, kata Khofifah, salah satunya akan digunakan untuk memberikan bantalan sosial guna mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19. Masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi diberikan bantuan baik berupa sembako maupun uang tunai.  

Dasar penerima bantuan  sosial ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang tidak terdata di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat akan dibantu melalui program bantalan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA: Terapkan PSBB Covid-19, Akses Pintu Masuk Surabaya 19 Titik Dilakukan Penjagaan 24 Jam

Jika masih ada yang belum tersisir maka diharapkan pemerintah kabupaten/ kota akan melapisi sehingga lebih merata. Karena pada dasarnya intervensi pemerintah pusat baik yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun dalam bentuk PKH, berbasis pada mereka yang masuk dalam DTKS. 

“Hari ini kita temukan fenomena baru, bahwa mereka yang di kepulauan  tidak bisa menjual ikan hasil tangkapannya. Padahal mereka tidak masuk dalam DTKS,” terangnya.  

Maka rencananya Pemprov Jatim akan mengcover masyarakat di kepulauan tersebut dan menyentuhnya dengan bantalan sosial. 

Selain itu beberapa lainnya yang tidak masuk DTKS seperti, pengemudi ojek daring, dan perantau juga akan diberikan bantalan sosial dari Pemprov Jatim.

BACA JUGA: Intervensi Covid-19, Warga Surabaya di Luar Negeri Supaya Tidak Pulang ke Tanah Air

“Sesuai hitungan yang ada, masyarakat di pedesaan yang terdampak ada sebanyak 4,73 juta kepala keluarga. Akan tetapi yang masuk dalam DTKS hanya sebanyak 3,73 juta kepala keluarga. Berarti ada 1 juta kepala keluarga yang kira-kira di luar DKTS,” tegas Khofifah.

Sementara untuk kawasan perkotaan, yang masuk dalam sektor non agro tercatat ada 3,8 juta kepala keluarga yang terdampak covid-19. Dari jumlah itu yang sudah masuk dalam DTKS ada sebanyak 1 juta kepala keluarga, artinya ada sebanyak 2,8 juta lainnya belum masuk di DTKS.

“Ini yang tadi kami bahas intervensi  dari  pemerintah pusat dilengkapi dengan intervensi dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/ kota. Jadi pemerintah pusat telah  menambah dari 2,8 juta KK ditambah 1,040 juta untuk BPNT. Nah Pemprov akan menambahkan dengan bantalan sosial, baik bagi mereka yang sudah dapat dari BPNT maupun yang belum mendapatkan itu,” tandasnya.