Kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember ternyata sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian, polisi sudah menemukan unsur pidananya namun belum menetapkan tersangka.
Mantan Bupati Jember Faida akan dipanggil DPRD Jember untuk dikonfirmasi terkait penggunaan dana penanganan Covid-19 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp107,09 miliar. Pemanggilan akan dilakukan, Selasa, 15 Juni 2021, melalui Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember.