
Reporter
Tony HermawanSenin, 27 Januari 2020 - 16:57
Editor
Ishomuddin
PENIPUAN INVESTASI. Penyanyi Regina Ivanova usai diperiksa 8 jam di Polda Jatim sebagai saksi kasus penipuan investasi MeMiles, Senin, 27 Januari 2020. Foto: Tony Hermawan
JATIMNET.COM, Surabaya – Penyanyi Regina Ivanova menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polda Jawa Timur, Senin, 27 Januari 2020. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam.
Penyanyi yang tenar lewat ajang pencarian bakat ini datang ke Polda Jawa Timur sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 17.00 WIB.
“Halo, apa kabar semuanya?," kata Regina menyapa para wartawan yang menunggunya sejak pagi.
Ia mengaku diberi 39 pertanyaan oleh penyidik terkait hubungannya dengan investasi MeMiles. Meski diperiksa sejak pagi hingga sore, ia mengaku tak terasa lama. "Tapi aku enggak berasa lama lho," ujarnya seraya tertawa.
BACA JUGA: Dapat ‘Surat Cinta’, Tata Janeeta Diperiksa Kasus MeMiles
Regina menjelaskan hubungan kerjasamanya dengan pengelola MeMiles terjadi pada Oktober dan November 2019. Ia diundang sebagai penyanyi untuk mengisi acara off air yang diselenggarakan PT Kam and Kam.
"Pertama di Jakarta, terus kedua di Bali," katanya.
Sebelum kasus ini diungkap polisi, ia tak menyangka jika investasi MeMiles bermasalah. "Demi Tuhan, saya enggak tahu. Ini saya jadikan pelajaran hidup biar lebih hati-hati ke depannya," ucapnya.
Saat disinggung apakah ia juga jadi member atau anggota MeMiles, penyanyi asli Jakarta ini enggan menjelaskan lebih rinci.
"Tadi informasinya sudah saya titipkan ke bapak-bapak penyidik ya, detailnya bisa langsung ditanyakan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Regina, Heru Pamungkas, juga enggan menjelaskan lebih detail hubungan kliennya dengan pengelola MeMiles. "Tadi sudah disampaikan, biar lebih substansi bisa ditanyakan penyidik," kata Heru.
Namun Heru sempat menjelaskan alasan Regina bergabung jadi member MeMiles.
"Beliau dijanjikan untuk dijadikan prioritas untuk isi acara off air. Dalam arti (jadi prioritas) daftar bintang tamu di acaranya (acara MeMiles)," ujarnya singkat.
BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Memiles, Artis Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim
Kepala Sub Direktorat Perindsutrian, Perdagangan, dan Investasi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan selain diundang sebagai pengisi acara, Regina juga mendaftar sebagai member dan pernah melakukan setoran uang (top up) sebanyak dua kali ke PT Kam and Kam.
"Menurut pengakuannya, dia pernah setor dua kali. Pertama Rp7 juta dan Rp6 juta," ujarnya.
Ia menambahkan Regina pernah mendapat honor saat jadi pengisi acara MeMiles. Kepada penyidik, Regina mengaku belum pernah mendapatkan hadiah sebagai reward dari uang yang sudah disetorkan atau diinvestasikan.
"Dia cuma (dapat honor) nyanyi dan tidak mendapat hadiah apa-apa," kata Suryono.