Senin, 20 January 2020 05:14 UTC
PINKAN MAMBO: Artis ibu kota, Pinkan Mambo memenuhi panggilan penyidik terkait kasus investasi bodong. Foto: Repro/Ist
JATIMNET.COM, Surabaya - Penyanyi Pinkan Mambo datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin 20 Januari 2020. Kehadirannya, untuk memenuhi panggilan penyidik mengenai investasi bodong Memiles beromzet seratusan miliar yang diinisiasi PT Kam and Kam.
Dari informasi didapat, Pinkan datang di Polda Jatim sendiri sekitar pukul 08.00 WIB. penyanyi yang pernah gabung di grup Dua Ratu bersama Maia Estianty itu dia diperiksa sebagai saksi. Lantaran pernah diundang untuk mengisi acara Memiles.
Hal itu sama halnya seperti dialami dua artis sebelumnya, yakni Eka Deli dan Marcello Tahito alias Ello, diperiksa terkait investasi bodong, aplikasi Memiles. Polisi mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi.
BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Orang Cendana Dikabarkan Masuk Pusaran Memiles
"Pemeriksaan saksi lanjutan ini terkait pengembangan kasus sebelumnya (investasi bodong Memiles)," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko, Senin 20 Januari 2020.
Tapi, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus tersebut, Truno panggilan akrabnya itu enggan menjelaskan secara detail. Apakah Pinkan itu diperiksa sebagai anggota dari member Memiles yang diinisiasi PT Kam and Kam, dengan jumlah anggota sekitar 264 ribu orang?
Truno menegaskan, pemeriksaan itu untuk sesuai dengan kebutuhan penyidik, terutama mengenai investasi ilegal alias bodong yakni Memiles. "Yang jelas dia dipanggil sesuai kebutuhan penyidik ini tentu terkait dengan barang bukti yang kami dapatkan," katanya.
Kabarnya, selain Pinkan Mambo, seorang biduan pedangdut ternama yakni Siti Badriah dikabarkan juga dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Lantaran pernah menghadiri undangan dari acara Memiles.