Logo

45 Napi Risiko Tinggi Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Reporter:,Editor:

Rabu, 07 October 2026 10:00 UTC

45 Napi Risiko Tinggi Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Sejumlah narapidana risiko tinggo dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Rabu, 7 Oktober 2026. Foto: Humas Kanwil dirjenpas Jatim.

JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 45 narapidana risiko tinggi dipindahkan dari Jawa Timur ke Pulau Nusakambangan, Rabu, 7 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pemindahan dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur. Puluhan narapidana tersebut berasal dari Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun.

Sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan, seluruh narapidana dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya yang difungsikan sebagai transit centre.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim Kusnali mengatakan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan narapidana berdasarkan tingkat risiko.

"Pemindahan 45 warga binaan risiko tinggi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif," kata Kusnali.

Kusnali turut memantau proses pemindahan sejak dini hari. Rombongan diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya sekitar pukul 04.50 WIB dan didampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman.

Pengamanan dan pengawalan melibatkan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta kepolisian. Pengawalan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai persiapan hingga perjalanan menuju Nusakambangan.

Kusnali meminta aspek keamanan tetap berjalan beriringan dengan pemenuhan hak narapidana. Petugas diminta menjalankan tugas secara profesional tanpa tindakan yang melanggar hak asasi atau merendahkan martabat narapidana.

“Pemindahan ini dilakukan secara profesional sesuai SOP tanpa melanggar hak asasi ataupun merendahkan harga diri warga binaan. Pastikan komunikasi antarpetugas selalu terjaga, pendelegasian tugas dipahami dengan baik, dan setiap anggota mengetahui tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya.

Kondisi kesehatan 45 narapidana juga dipantau selama perjalanan. Petugas diarahkan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan kondisi mereka tetap terkontrol hingga tiba di Nusakambangan.

Kusnali menyebut pemindahan berbasis pengelolaan risiko tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan di Jawa Timur.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemindahan tersebut.