Rabu, 09 June 2021 11:40 UTC
CEK HIV. Petugas Dinkes PPKB Kota Madiun sedang melakukan pemeriksaan HIV kepada warga binaan LP Kelas I Madiun, Rabu, 9 Juni 2021. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun melakukan pemeriksaan HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Rabu, 9 Juni 2021. Sebanyak 204 warga binaan mengikutinya.
Kepala Seksi Pengelolaan Pelayanan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes-PPKB Kota Madiun Tri Wahyuning Nivitasari mengatakan bahwa warga binaan LP merupakan salah satu kelompok yang rentan tertular HIV. Bahkan, delapan dari 1.800-an warga binaan diketahui positif mengidap penyakit tersebut.
BACA JUGA: Lapas Madiun Sediakan Ruang Khusus untuk Antisipasi Penularan Covid-19
"Maka, pemeriksaan yang kami lakukan hari ini seperti testing HIV dan skrining penyakit tidak menular," ujar Tri.
Pemeriksaan itu dijadwalkan menyasar seluruh warga binaan LP Kelas I Madiun. Adapun pelaksanaanya dilangsungkan secara bertahap lantaran banyaknya jumlah narapidana maupun tahanan di penjara tersebut.
BACA JUGA: Efek Covid-19, Besuk di Lapas Madiun Dengan Video Call
Sementara itu, Kepala LP Kelas I Madiun Asep Sutandar mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan blok khusus bagi warga binaan yang terpapar HIV. Blok yang disediakan di klinik LP itu juga diperuntukkan bagi penyandang TBC.
Asep menyatakan fasilitas khusus yang disediakan itu untuk mencegah penularan di lingkungan penjara. "Cek kesehatan agar lebih mengetahui mana saja yang menjadi perhatian lebih dalam hal kesehatan. Jangan sampai mereka ini dikucilkan," katanya.