Logo

Lapas Madiun Sediakan Ruang Khusus untuk Antisipasi Penularan Covid-19

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 March 2020 08:03 UTC

Lapas Madiun Sediakan Ruang Khusus untuk Antisipasi Penularan Covid-19

Ilustrasi: Lapas Madiun. Foto: Dok Jatimnet.com

JATIMNET. COM, Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menyiapkan satu ruang isolasi untuk mencegah penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease (covid-19).

Upaya itu menindaklanjuti instruksi dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tentang penyediaan tempat pertolongan pertama bagi warga binaan yang digolongkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona.

“Satu ruangan itu sudah disterilkan,” kata Kepala Lapas Kelas I Madiun, Thurman Saud Marojahan Hutapea saat dihubungi Jatimnet, Selasa 24 Maret 2020.

BACA JUGA: Dampak Corona, Empat Kereta Tak Masuk Jakarta

Selain itu, dua dokter umum dan tiga perawat yang selama ini memberikan pelayanan kesehatan di lapas juga telah disiapkan. Namun, Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan belum tersedia.

Oleh karena itu, pihak lapas setempat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun untuk pengadaan APD. “Kami sudah melayangkan surat yang sifatnya hanya koordinasi. Kami juga berharap dari Dirjen Pemasyarakatan juga mengirimkan bantuan APD,” Thurman mengungkapkan.

Selain menyiapkan ruang khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan yang memiliki tanda-tanda tertular virus corona, Lapas Kelas I Madiun juga melakukan upaya pencegahan lain. Sejak beberapa hari terakhir, penyemprotan disinfektan dilakukan di pintu masuk penjara. Salah satu targetnya para sipir.

BACA JUGA: Sentra Layanan Publik Diharapkan Cegah Pengendalian Narkotika di Lapas

“Karena keluar-masuk lapas dan hidup bermasyarakat (di luar lapas). Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di blok-blok (yang dihuni warga binaan),” ujar Thurman.

Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas I Madiun merupakan satu dari tujuh penjara yang ditetapkan oleh Kanwil Kememkumham Jatim sebagai tempat pertolongan pertama bagi warga binaan yang digolongkan sebagai OPD virus corona.

Adapun enam lainnya lainnya adalah Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Kediri, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas IIA Pamekasan.