Logo

Efek Covid-19, Besuk di Lapas Madiun Dengan Video Call

Reporter:,Editor:

Rabu, 25 March 2020 03:00 UTC

Efek Covid-19, Besuk di Lapas Madiun Dengan Video Call

Ilustrasi: Lapas Madiun. Foto: Dok Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Madiun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menutup akses bagi warga untuk membesuk keluarganya yang menjadi narapidana maupun tahanan di penjara setempat. Kebijakan ini berlaku sejak Kamis 19 Maret 2020, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Lapas Kelas I Madiun Thurman Saud Marojahan Hutapea, mengatakan bahwa jam besuk memang dihentikan untuk sementara waktu. Ini demi mencegah potensi penularan Corona Virus atau Corona Virus Disease (COVID-19) di dalam penjara yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas.

"Sebagai ganti jam besuk, kami memberikan fasilitas video call kepada warga binaan untuk bisa berkomunikasi dengan keluarganya," kata Thurman saat dihubungi Jatimnet. Com, Selasa 24 Maret 2020.

BACA JUGA: Kakanwil Tetapkan 7 Lapas Tempat Pertolongan Pertama Warga Binaan Masuk Kategori ODP Corona

Menurut dia, setiap warga binaan yang ingin memanfaatkan fasilitas video call dapat mendatangi ruang besuk. Adapun alokasi waktu yang diberikan sekitar tujuh menit  bagi setiap tahanan maupun narapidana secara bergantian.

"Ada empat alat (telepon seluler) yang kami sediakan. Termasuk juga dengan jaringan internetnya," ujar Thurman. 

Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah virus Corona dengan menyiapkan satu ruang khusus bagi warga binaan yang kemungkinan memiliki gejala terserang virus corona. Jika diketahui adanya warga binaan dengan gejala batuk, pilek dan demam akan dirawat di ruang tersebut. Kemudian, dirujuk ke rumah sakit.

Untuk itu, petugas Lapas secara rutin melakukan pengecekan suhu badan para warga binaan. Upaya ini dengan menggunakan termometer."Sampai sekarang, semua hasilnya negatif (tidak mengarah ke corona)," kata Thurman.