Logo

Diduga Terkait Pencemaran Nama Baik, Mantan Istri Kiper Timnas Lapor Polisi

Reporter:,Editor:

Selasa, 27 October 2020 08:40 UTC

Diduga Terkait Pencemaran Nama Baik, Mantan Istri Kiper Timnas Lapor Polisi

LAPOR POLISI: Kuasa Hukum Korban, Ardian Fahmi (jaket abu-abu) saat di Polres Ponorogo bersama korban melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo - Seorang wanita yang juga ASN Pemerintah Kabupaten Ponorogo melaporkan beberapa nama akun di media sosial atas tuduhan pencemaran nama baik atas dirinya ke unit Reserse Kriminal Polres Ponorogo.

Wanita yang juga mantan istri ekskiper Timnas Indonesia ini merasa terganggu dengan sebuah statement yang diunggah di media sosial. Kalau ia bercerai dengan mantan kiper timnas asli Ponorogo atas dasar dugaan perselingkuhan.

“Klien saya melaporkan beberapa akun yang melakukan pencemaran nama baik nya oleh beberapa akun di media sosial,” kata Kuasa Hukum Korban, Ardian Fahmi, 27 Oktober 2020.

Ardian menerangkan, kliennya merasa dirugikan oleh sebuah statement yang ditulis di sebuah akun tentang penyebab dari perceraiannya dengan mantan ekskiper timnas tersebut. Padahal menurutnya dari putusan Pengadilan Agama Ponorogo menyebut hal lain yang melandasi perceraian klienya.

BACA JUGA: Mendagri Tito: Lakukan Kampanye Hitam Bisa Dipidana

“Yang jelas penyebab perceraian bukan perselingkuhan, dan klien saya tidak pernah selingkuh,” ujar Ardian.

Akibat tuduhan tersebut kliennya merasa dikucilkan dalam pekerjaan dan dilingkungan masyarakat. Untuk itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Ponorogo untuk mengusut atas dugaan pencemaran nama baik yang dialami kliennya. “Ada dua akun medsos yang tadi kami laporkan,” ujar Ardian.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi membenarkan adanya laporan seorang ASN dilingkungan Pemkab Ponorogo tentang dugaan pencemaran nama baik. “Laporan sedang kami proses,” pungkas Hendi.