Pemengaruh (influencer) cantik, Resti Indah Magfiroh, 19 tahun, asal Mojoagung, Kabupaten Jombang, melaporkan pemilik akun TikTok @AntiResti ke polisi lantaran dianggap mencemarkan nama baiknya.
Dua pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo diadukan ke pihak ke kepolisian resort (Polres) Probolinggo, lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik.