Logo

Dicerca 18 Pertanyaan, Ini Jawaban Bupati Lumajang Saat di Polda Jatim

Laporan Terkait Kasus Pencemaran Baik dan UU ITE
Reporter:

Kamis, 09 July 2020 14:20 UTC

Dicerca 18 Pertanyaan, Ini Jawaban Bupati Lumajang Saat di Polda Jatim

BUPATI LUMAJANG. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menjelaskan kepada wartawan terkait pemanggilannya.

JATIMNET.COM, Surabaya - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Ia diperiksa atas laporan dari seorang pengusaha tambak udang terkait dugaan pencemaran nama baik.

Thoriq panggilan akrabnya mengaku dicerca 18 pertanyaan dari penyidik. Ia menjelaskan, kasus tersebut berawal Tijah, tidak lain istri dari almarhum Salim Kancil yang meninggal karena memperjuangkan dan membela Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Tijah mengadu, kalau tanah warisan suaminya itu sebagian diduga diserobot oleh sebuah perusahaan tambang udang. "Pengusaha itu melakukan penyerobotan. Pengusaha itu melakukan pengurukan tanah garapan milik Tijah. Dulu dipertahankan alm Salim Kancil sampai jadi korban," kata Thoriq usai diperiksa di Mapolda Jatim, Kamis 9 Juli 2020.

Ia menjelaskan peta tanah almarhum Salim Kancil, ada enam petak sawah. Tanah itu yang dikelola itu ada sebagian milik tanah Salim Kancil. "Ini dulu pak Salim yang perjuangkan. Kita tahu bahwa saat ini tanah sawah yang dikelola ada pengurukan di sebagian tanah Salim Kancil," katanya.

BACA JUGA: Bupati Lumajang Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim

Dalam pemeriksaan, Thoriq mengaku ke penyidik, pengusaha tambak udang itu tak memiliki hak atas sawah milik Tijah. Tijah tak mau diberikan kompensasi seperti para pemilik sawah lainnya 

"Bu Tijah tidak mau dikompensasi, dan karena tidak mau dikompensasi itu maka HGUnya tidak termasuk tanahnya bu Tijah. Ini nama-nama mereka yang sudah mendapatkan kompensasi dan karena telah dikompensasi maka mendapatkan HGU," ujar politisit PKB.

Sementara, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur Cahyono Wibowo juga menyampaikan, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq diperiksa terkait tindak pidana ITE. Namun, pemeriksaan ini bukan sebagai tersangka, melainkan saksi. "Iya terkait ITE, tapi masih sebagai saksi kok," ujar Catur.

Dalam pemeriksaan kali ini, Catur menyebut ingin meminta keterangan Thoriq terkait video yang diunggah di YouTube Lumajang Tv dan dilaporkan oleh seorang pengusaha.
"Iya video tahun 2019. Yang beredar di YouTube," katanya.