Minggu, 15 March 2026 05:03 UTC

Polisi saat mengamankan empat pria muda yang diduga melakukan perbuatan menyimpang LGBT. Foto: Polres Jember
JATIMNET.COM, Jember — Polisi dari Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember mengamankan empat orang pria muda dari sebuah rumah di kawasan Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpangan seksual atau LGBT.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026 di sebuah rumah yang berada di Perumahan Mahkota Raya Rengganis, kawasan yang tidak jauh dari area kampus di Jember.
Informasi mengenai penindakan tersebut juga sempat beredar luas di media sosial. Video proses penggerebekan diunggah melalui akun media sosial Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember @teamalap_alap, kemudian dibagikan kembali oleh akun resmi @humaspolresjember. Unggahan video itu kemudian viral setelah dibagikan ulang sejumlah akun mediagram.
Dalam rekaman video tersebut, sejumlah anggota polisi terlihat mendatangi rumah yang menjadi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pengecekan di dalam rumah setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.
"Pada hari Sabtu 14 Maret 2026, dini hari, tim alap-alap menerima aduan masyarakat terkait adanya aktivitas penyimpangan seksual di perumahan Mahkota Raya Rengganis. Pada saat petugas melakukan pengecekan TKP, ditemukan empat jenis kelamin pria yang sudah diamankan oleh warga sekitar."
BACA: Polisi: Takbir Keliling Tetap Boleh, Tapi Sound Horeg Dibatasi
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah serta menggeledah barang-barang yang berada di lokasi. Polisi juga memeriksa sejumlah barang milik empat pria yang diamankan tersebut.
"Menurut keterangan warga, kejadian dimulai dari adanya kecurigaan masyarakat sekitar terhadap rumah tersebut yang menandakan aktivitas yang tidak lazim. Dikarenakan adanya sekumpulan laki-laki bukan penduduk asli yang sering masuk keluar rumah, tanpa ada keterangan dari ketua RT."
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak lazim dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang dilaporkan oleh warga.
"Kemudian petugas kami melakukan pengeledahan di rumah tersebut serta pada diri empat terduga pelaku penyimpangan tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang-barang yang tidak lazim."
"Diantaranya adalah 1 buah wig berwarna silver, 8 buah kondom, 2 buah botol pelicin, 1 buah aksesoris bando, 1 buah aksesoris kacamata, 1 set perawatan make-up, 1 botol obat perangsang, dan juga barang-barang seperti motor dan bukti transaksi di aplikasi michat."
BACA: Perbaikan Jalan Dipercepat Jelang Lebaran, Pemkab Jember Tambal Lubang di 10 Titik Prioritas
Berdasarkan temuan tersebut, petugas kemudian membawa keempat pria tersebut ke Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dikarenakan temuan barang-barang tersebut yang sangat mencurigakan, kami putuskan untuk membawa 4 terduga pelaku penyimpangan tersebut ke Mapolres Jember untuk dilakukan investigasi lebih lanjut."
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Samapta Polres Jember AKP Heru Siswanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sebelum akhirnya petugas mendatangi lokasi kejadian.
Menurut Heru, empat pria yang diamankan tersebut selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jember untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami mendapat informasi dari warga dan mengamankan empat orang laki-laki itu. Tapi lebih lanjut langsung kami serahkan ke Satreskrim Polres Jember, selanjutnya ditangani oleh Unit PPA,” tutur Heru.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Mohon waktu, masih dalam proses lidik dan pemeriksaan saksi-saksi. Nanti lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar Alfan.
