Sabtu, 13 June 2026 03:37 UTC

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Gresik. Foto: Polres Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Gresik hingga Lamongan. Dalam operasi selama dua hari, polisi menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan pil koplo.
Kelima tersangka yang diamankan yakni FA (22), AH (23), MS (25), RDR (30), dan HS (41). Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengedar hingga pemasok.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang marak terjadi di Kecamatan Balongpanggang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada penangkapan FA di Desa Ganggang.
Dari hasil pengembangan, penyidik menangkap AH dan MS yang diduga berperan sebagai pemasok. Polisi kemudian kembali mengembangkan kasus dan mengamankan RDR di Cerme serta HS di Kecamatan Mantup, Lamongan.
BACA: Selebgram Gresik Rista Prisilia Menangis di Sidang
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan pihaknya masih memburu seorang pemasok utama berinisial L yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan kasus masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan di atasnya," ujarnya, Sabtu, 13 Juni 2026.
Polisi meyakini jaringan tersebut tidak hanya melibatkan lima tersangka yang telah ditangkap. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang lebih luas.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga menyita sembilan paket sabu seberat 2,806 gram, 10.487 pil koplo berlogo LL, dan 1.000 pil berlogo Y yang diduga siap diedarkan.
Selain narkotika dan obat keras, polisi mengamankan timbangan elektrik, telepon genggam, uang tunai hasil transaksi, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Penyidikan juga mengungkap berbagai modus transaksi yang digunakan jaringan tersebut. Para pelaku diduga memanfaatkan sistem ranjau, transaksi langsung, dan pembayaran melalui transfer rekening untuk menghindari pengawasan aparat.
