Selasa, 28 July 2026 12:30 UTC

Kejari Surabaya menyetorkan uang hasil TPPU kasus judi online ke kas negara, Selasa, 28 Juli 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyetorkan barang bukti senilai Rp9,05 miliar ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Langkah ini dijalankan setelah perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan judi online (judol) 188 Bet dengan terpidana Jaka Purnama sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti mengatakan penyetoran tersebut dilakukan berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 200/Pid.Sus/2026/PN Sby tanggal 22 Juni 2026 yang memerintahkan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.
"Perkara atas nama Jaka Purnama sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti senilai Rp9.051.209.000 dirampas untuk negara dan kami setorkan melalui Bank BNI ke kas negara sesuai putusan pengadilan," ujar Tri di Kejari Surabaya, Selasa, 28 Juli 2026..
Selain barang bukti, Kejari Surabaya juga telah mengeksekusi terpidana Jaka Purnama ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara. Dalam persidangan, Jaka terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
Tri menjelaskan, uang Rp9,05 miliar yang disetorkan ke kas negara merupakan sisa saldo rekening milik CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Tekno Sechipta. Kedua perusahaan itu diduga didirikan Jaka sebagai sarana menampung dan mengelola dana hasil perjudian online.
Menurutnya, Jaka merupakan pengelola situs judi online 188Bet yang menggunakan sejumlah perusahaan fiktif sebagai tempat penampungan aliran dana hasil perjudian.
Hasil penyelidikan juga mengungkap sebagian dana hasil perjudian, dengan nilai sekitar Rp29 miliar, sempat dialirkan ke rekening bank di Malaysia dan Filipina melalui rekening-rekening penampungan tersebut.
Tak hanya itu, penyidik menemukan dugaan penggunaan uang hasil perjudian untuk membeli sejumlah aset. Di antaranya beberapa unit apartemen di Kota Batam serta pembayaran 300 lembar kulit ular dan 800 lembar kulit biawak.
"Namun barang-barang tersebut sampai saat ini belum dilakukan penyitaan karena masih dalam pengembangan," kata Tri.
Kejari Surabaya memastikan pengembangan perkara belum berhenti meski putusan terhadap Jaka telah berkekuatan hukum tetap. Penyidik masih menelusuri aset lain, aliran dana, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan jaringan judi online 188Bet.
"Masih dilakukan pengembangan dalam penanganan perkara judi online yang terkait 188Bet ini, baik penelusuran aset maupun penelusuran mengenai pengelolaan situs dan sebagainya," ujar Tri.
