Sebanyak empat orang pencari batu di lokasi tambang galian C Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto tertimbun material tanah dan bebatuan. Akibatnya dua orang meninggal dunia di lokasi.
Kepolisian Resort Mokerto menyebutkan pemilik bahwa tambang milik CV. Wiratama sudah memiliki izin dalam melakukan galian sirtu. Meski begitu, pihaknya tak menampik ada persoalan terkait jual beli lahan yang belum diselesaikan, Senin, 28 Februari 2022.
Sejumlah ibu atau emak-emak di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo menggelar aksi menutup jalan desa dengan meletakkan ranjang bambu di tengah jalan, Senin, 17 Januari 2022.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menutup areal tambang galian pasir dan batu (Sirtu) ilegal yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Kotananyar, Kamis 6 Januari 2022.
Sejumlah warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, kembali menggelar aksi demo menolak rencana pertambangan dan kegiatan tambak di wilayah mereka, Selasa, 12 Oktober 2021.
Polda Jawa Timur dan Polres Banyuwangi didesak ancaman pembunuhan yang dialami sejumlah warga yang memprotes dan menolak tambang galian C di Desa Barurejo, Siliragung, Banyuwangi.