Selasa, 12 October 2021 08:20 UTC
TOLAK TAMBANG. Aksi demo yang digelar warga Paseban dan GMNI Jember di depan kantor Pemkab, Selasa, 12 Oktober 2021. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Sejumlah warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, kembali menggelar aksi demo menolak rencana pertambangan dan kegiatan tambak di wilayah mereka, Selasa, 12 Oktober 2021.
Demo digelar di depan kantor Pemkab Jember dengan didampingi puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember. Mereka mendesak Pemkab Jember tegas menolak izin pertambangan dan kegiatan tambak yang ada di pantai selatan Jember.
"Kami sebagai perwakilan warga Paseban meminta segala bentuk perizinan tambang pasir besi dan tambak udang di Paseban untuk segera dicabut. Sebab, selama ini kami merasa diteror dengan kegiatan mereka,” tutur perwakilan warga Paseban, Gatot Priyanto.
Perwakilan pengunjuk rasa diterima Wakil Bupati Jember KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman mewakili Bupati Jember Hendy Siswanto.
BACA JUGA: Menunggak Pajak Rp1,2 Miliar, Tambang Pasir dan Batu di Mojokerto Ditutup
“Kami mendesak Bupati Jember untuk segera mengirim surat kepada Kementerian ESDM yang berisi tentang peninjauan ulang dan membatalkan lzin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi tambang pasir besi,” tutur Ketua GMNI Cabang Jember Dyno Suryandoni dalam audiensi dengan Wakil Bupati Jember.
IUP Operasi Produksi pasir besi tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan sejak tahun 2013 dan berlaku hingga tahun 2023. Namun selama ini, PT ADS selaku pemegang izin belum menjalankan operasi karena terus ditolak warga. IUP tersebut dikeluarkan di masa pemerintahan Bupati MZA Djalal.
Warga juga menginginkan pengembangan wisata daripada tambang dan tambak karena dianggap lebih ramah lingkungan dan tidak merugikan warga. “Kami mendesak Bupati Jember untuk berkomitmen mengelola dan memanfaatkan tanah kawasan pesisir Desa Paseban demi kesejahteraan rakyat dengan mengutamakan aspek ramah lingkungan,” kata Dyno.
Suasana dialog sempat memanas setelah Kepala Bakesbangpol Edy Budi Susilo menegur aktivis yang dianggap tidak sopan karena berkata dengan nada tinggi kepada Wabup. Namun ketegangan itu berhasil diredam Firjaun yang mengaku bisa memahami desakan warga. “Tenang aja, saya tidak marah kok,” ujar Firjaun.
BACA JUGA: Izin Tambang Emas Blok Silo Jember Dicabut
Kepada warga dan aktivis GMNI, Firjaun menegaskan Pemkab Jember pada dasarnya mendukung sikap warga untuk menolak tambang dan pertambakan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan kelestarian lingkungan.
“Jadi ini ada distorsi, kalian sebagai generasi muda harus tahu bahwa segala sesuatu itu ada regulasinya. Kami sepemikiran, kami juga tidak ingin ada tambang. Cuma karena itu sudah dikantongi (izinnya),” tutur Firjaun.
Untuk mencabut izin yang sudah ada, menurut Firjaun, tidak bisa serta merta. Karena Pemkab Jember juga harus memenuhi aturan perundangan yang berlaku.
“Saya juga paham, petani di sana kesulitan air bersih karena airnya menjadi payau (akibat tambak). Bahkan untuk minum, mereka harus membeli air bersih. Kita tidak mungkin menutup mata untuk hal-hal seperti itu,” ujar Firjaun.
Firjaun berjanji terus meningkatkan pengawasan di Desa Paseban. Pemkab Jember juga mendukung keinginan warga agar pengembangan pariwisata lebih diutamakan. “Kami setuju untuk pengembangan wisata. Makanya, tadi saya minta warga untuk dirapatkan terlebih dulu. Kita memikirkan yang lebih besar,” kata Firjaun.
