Logo

Satpol PP Probolinggo Tutup Tambang Sirtu Ilegal

Reporter:,Editor:

Jumat, 07 January 2022 07:40 UTC

Satpol PP Probolinggo Tutup Tambang Sirtu Ilegal

Petugas Satpol PP bersama instansi terkait, saat mendatangi lokasi tambang galian Sirtu ilegal. Foto : Satpol PP.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menutup areal tambang galian pasir dan batu (Sirtu) ilegal yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Kotananyar, Kamis 6 Januari 2022.

Penutupan paksa dilakukan petugas, lantaran aktivitas tambangnya belum mengantongi izin. Di samping itu, tak terkontrolnya aktivitas tambang meskipun dilakukan secara manual, dinilai merusak kondisi lingkungan sekitar.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, penutupan dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan masyarakat yang merasa resah, dengan aktivitas tambang setempat. 

Menindaklanjuti itu, pihaknya bersama Forkopimka, Dinas PUPR, Dispenda dan TNI lantas mendatangi lokasi. Dan sesuai laporan masyarakat, aktifitas tambang tengah berlangsung. 

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Sopir Tambang Pasir asal Sidoarjo Meninggal Tertimbun Sirtu

"Sampai di lokasi,,tak sedikit pekerja tambang yang kemudian kabur. Setelah itu, anggota kami langsung menghentikan aktifitas tambang yang ada. Termasuk alat yang digunakan, kami amankan," kata Budi, Jum'at 7 Januari 2022.

Setelahnya, lanjut Budi, agar aktifitas tambang benar-benar berhenti, pihaknya langsung memasang pita segel di akses masuk menuju areal tambang setempat.

"Tadi pagi pengelolanya sudah memenuhi panggilan kami, dengan mendatangi Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Dan kami tekankan kembali, sebelum seluruh ijinnya dipenuhi maka aktifitas tambang tak bisa dilanjutkan," kata Budi.

Baca Juga: 

Budi menduga, adanya aktifitas tambang galian pasir dan batu (Sirtu) tersebut, telah berlangsung lebih dari sebulan terakhir. Itu karena, lokasi penambangan berada lebih dari satu titik.

"Untuk luasannya, kami tidak tahu secara pastinya. Karena berdasarkan pantauan di lokasi, tambang yang ada sepertinya berada areal aliran sungai," ujar Budi.

Terkait sampai kapan areal tambang ditutup, Budi mengaku, belum bisa memastikannya. Hanya saja, apabila persyaratan ijin sudah dipenuhi pihak pengelola, pihaknya bakal membukanya kembali.