Jumat, 24 September 2021 07:40 UTC
OLAH TKP: Polisi yang melakukan olah TKP meninggalnya seorang sopir dump truk di galian tambang CV Barokah Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jumat 24 September 2021. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang pekerja galian di lokasi tambang CV Barokah Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia mengalami kecelakaan tunggal. Korban diketahui bernama Marjuki, berusia 52 tahun asal Dusun/Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.
Dari informasi didapat, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 24 September 2021, sekitar pukul 06.40 WIB. Saat itu korban yang merupakan seorang sopir dump truk di tambang CV Barokah mengisi kendaraannya dengan sirtu (pasir batu). Setelah selesai, Marjuki melanjutkan perjalanan meninggalkan area tambang.
Namun, di tengah perjalanan saat melintas di jalanan yang kondisinya turun (kontur) dan masih penuh pasir dan batu, tiba-tiba Marjuki tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Diduga rem-nya blong, yang membuat truk itu terguling di saat itu juga, korban terpental keluar dari kemudinya.
Baca Juga: Kecelakaan Kerja PT Pakerin, Satu Pekerja Meninggal dan Dua Kritis
Begitu terpental, korban ini langsung jatuh di tanah dan di saat bersamaan truknya yang terguling pasirnya ikut tumpah ke tanah dan menimbunnya. "Dari keterangan saksi, korban memang kerja sebagai sopir truk di tambang dan korban tertimbun sirtu yang diangkutnya. Diduga rem-nya blong," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Tik Rahutomo, Jumat 24 September 2021.
Korban yang tertimbun pasir, lanjut Andaru, langsung dikeluarkan dari tumpukan sirtu untuk dievakuasi dan jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, Pasuruan. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Watukosek," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto menambahkan saat ini barang bukti berupa satu unit kendaraan tronton atau dump truk bernopol L 8003 UL beserta pecahan kaca kendaraan sudah diamankan pihaknya. "Barang bukti sudah kita amankan, dan masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," memungkasi.