Sabtu, 14 March 2026 00:30 UTC

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma (batik merah) saat melihat mobil Fortuner yang sempat dicuri pelaku. Foto: Adi
JATIMNET.COM, Jember – Kasus pencurian mobil yang terjadi di sebuah showroom mobil bekas di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, menjadi peringatan bagi pelaku usaha jual beli kendaraan.
Pelaku memanfaatkan celah keamanan saat proses test drive untuk mencuri satu unit Toyota Fortuner yang dipajang di showroom tersebut.
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial RD, warga Kabupaten Lumajang, diduga menjalankan aksinya dengan cara menukar kunci mobil asli dengan kunci duplikat yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menjelaskan, pelaku awalnya mencari target kendaraan melalui media sosial.
“Kasus ini bermula ketika pada 1 Maret pelaku mencari target kendaraan melalui media sosial. RD kemudian menemukan iklan penjualan mobil di sebuah showroom di Jember dan mulai melakukan komunikasi dengan pihak penjual,” kata Angga.
BACA: Warung Pecel Tumpang di Jember Terbakar, Karyawan Luka Bakar Saat Berjibaku Padamkan Api
Setelah beberapa hari berkomunikasi, pelaku mendatangi showroom dan berpura-pura menjadi calon pembeli yang tertarik dengan mobil tersebut.
Pelaku kemudian meminta kesempatan untuk mencoba kendaraan atau test drive.
Saat itulah pelaku menjalankan rencananya dengan menukar kunci mobil asli dengan kunci duplikat tanpa diketahui pihak showroom.
"Pada saat itulah pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menukar kunci asli mobil dengan kunci duplikat yang sebelumnya telah dipersiapkan,” ungkap Angga.
BACA: Bantah Seskab Tedy, PDIP Jember Siap Adu Data: Rp200 Triliun MBG Disebut dari Anggaran Pendidikan
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali ke lokasi showroom pada malam hari dan membawa kabur mobil tersebut menggunakan kunci asli yang sebelumnya telah ditukarnya.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah pihak showroom melaporkan kehilangan kendaraan ke polisi.
Petugas Satreskrim Polres Jember kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Lumajang.
Polisi juga menemukan mobil hasil curian tersebut yang diparkir di pinggir jalan.
“Pelaku sudah kami amankan dan sudah menjalani proses pemeriksaan intensif. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi untuk penanganan kasus ini," pungkas Angga.
