Sabtu, 26 September 2026 04:34 UTC

PT PNM serahkan proses hukum yang tengah terjadi di Pacitan, Sabtu, 26 September 2026. Foto: Humas PNM
JATIMNET.COM, Surabaya – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Pacitan. Perusahaan memastikan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan insan PNM sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemimpin Cabang PNM Wonogiri Setia Budi mengatakan PNM menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap berbagai bentuk kecurangan atau fraud.
“PNM menghormati setiap proses hukum yang berjalan dan memastikan perusahaan kooperatif sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi kami, kepatuhan dan integritas menjadi prinsip yang harus dijaga dalam setiap aktivitas perusahaan,” ujar Setia Budi saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 September 2026.
Menurut Setia Budi, kebijakan anti-fraud PNM mencakup larangan terhadap korupsi, penipuan, pencurian, pembiaran, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Setiap indikasi pelanggaran akan diproses melalui mekanisme internal perusahaan.
BACA: Polda Jatim Sita Dana Rp81,5 Miliar dari 77 Rekening Kasus Scam
Untuk perkara yang berkaitan dengan proses hukum, PNM menyerahkan penanganannya kepada aparat berwenang dan akan memberikan dukungan sesuai koridor hukum.
“Prinsip tersebut juga menjadi dasar PNM dalam merespons perkembangan perkara yang saat ini ditangani aparat penegak hukum di Pacitan. PNM menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak berwenang dan terus memberikan dukungan yang dibutuhkan sesuai koridor hukum,” katanya.
PNM juga menyatakan memperkuat pengawasan dan mekanisme pencegahan pelanggaran melalui penerapan tata kelola perusahaan. Salah satunya dengan menyediakan kanal whistleblowing system dan anti-fraud untuk pelaporan dugaan pelanggaran.
Setiap laporan yang masuk akan diproses dengan memperhatikan kerahasiaan, asas praduga tidak bersalah, serta mekanisme penanganan yang berlaku di internal perusahaan.
“Setiap temuan menjadi bagian dari evaluasi untuk terus memperkuat sistem pengawasan. Yang kami pastikan, proses bisnis dan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan dengan mengedepankan tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian,” tambah Setia Budi.
