Kamis, 17 June 2021 07:20 UTC

Dua warga Desa Koru Kabupaten Lamongan melaporkan kasus dugaan penyelewengan alokasi dana desa ke Kejaksaan, Kamis 17 Juni 2021. [Suara.com/Amin Alamsyah]
JATIMNET.COM, Surabaya - Sejumlah warga melaporkan mantan kepala desa (Kades) Kuro, Karangbinangun, Kabupaten Lamongan berinisial AR ke Kejaksaan Negeri (kejari) setempat, Kamis17 Juni 2021.
Pelaporan itu terkait dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) bernilai puluhan juta rupiah. Salah satu warga yang melapor, Ahmad Isyadul Ibad mengatakan, anggaran ADD yang diduga ditilap itu senilai Rp 54.277.823,20, tahun anggaran 2017.
"Dana itu mestinya digunakan untuk pembangunan pagar, kanopi, paving di halaman balai desa. Namun proyek itu hingga kini tidak terwujud. Ini kan menjadi pertanyaan besar," kata Isyadul Ibad, ditemui di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, seperti dikutip suara.com, jaring jatimnet.com, Kamis 17 Juni 2021.
Selain itu, lanjut dia, ada dugaan penilapan anggaran lainnya. Seperti pembangunan sarana air bersih (SAB) juga tidak terealisasi. Proyek itu menggunakan dana desa (DD) sebesar Rp 75 juta tahun anggaran 2017.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Prambangan Gresik Divonis Lima Tahun Penjara
"Ada juga dugaan penyelewengan bantuan pengadaan komputer, proyektor dan soun system. Kami tahu itu dikorupsi setelah kami mengajukan lagi tapi ditolak, karena dulu sudah pernah mengajukan," bebernya.
"Diperkirakan angaran yang dikorupsi sebesar Rp 50 juta. Sampai saat ini barang tersebut gak ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, Itsyadul Ibad juga menuturkan, mantan Kades tersebut juga diduga menyelewengkan dana bantuan plesterisasi lantai rumah untuk 30 warga miskin. Diketahui, per orang mendapat bantuan dana dari Pemkab sebesar Rp 1 juta. Maka, ditotal untuk semua penerima terkumpul Rp 30 juta.
Sementara itu terlapor Ainur Rofi' saat dikonfirmasi mengaku pasrah dengan adanya pelaporan itu. Dia menuturkan menerima jika dirinya memang salah dalam hukum. "Saya pasrah, kalau salah tak terima saja. Denger baru juga sekarang," katanya melalui sambungan seluler.
