Kejaksaan Negeri Gresik memberikan penerangan hukum peningkatan kapasitas di bidang hukum, kepada aparatur Kepala Desa dan Perangkat Desa, di Kecamatan Kedamean.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akan menetapkan status tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Desa Roomo Kecamatan Manyar tahun 2016 sampai 2018.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menetapkan dua perangkat desa di Kecamatan Pakuniran tersangka korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), Senin 7 Februari 2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut empat tahun dan enam bulan terhadap Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Gresik, Kamis 17 Juni 2021.
Sejumlah warga melaporkan mantan kepala desa (Kades) Kuro, Karangbinangun, Kabupaten Lamongan berinisial AR ke Kejaksaan Negeri (kejari) setempat, Kamis17 Juni 2021.
Terdakwa Fariantono mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, dihukum penjara selama lima tahun dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan pidana kurungan dalam sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa, 27 April 2021.
Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Fariantono, menjadi tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) sebesar Rp874 juta.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus melakukan pemeriksaan secara mendalam pada dua perkara dugaan korupsi yakni Dana Desa Dooro, Kecamatan Cerme, dan anggaran operasional Kecamatan Duduksampeyan.