Logo

Mantan Petinggi Kejari Gresik Luncurkan Buku Cegah Korupsi Dana Desa

Reporter:,Editor:

Kamis, 01 October 2020 01:00 UTC

Mantan Petinggi Kejari Gresik Luncurkan Buku Cegah Korupsi Dana Desa

BUKU: Buku disertasi yang ditulis tiga mantan petinggi Kejaksaan Negeri.Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Pandu Pramoe Kartika bersama mantan Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto dan Kasubsi, I Made Agus Iswara Mahendra meluncurkan buku mengenai pencegahan korupsi dana desa.

Buku itu berjudul 'Korupsi Desa' dalam hal ini dana desa yang merupakan karya tulis perdana pertama guna memberi manfaat teoritis (pemikiran), strategis dan sistematis untuk membantu, mempelajari dan menyelidiki korupsi dana desa.

Dalam buku itu dijabarkan bagaimana modus operandi penyimpangan anggaran negara yang sering terjadi di lingkaran aparat desa, dan berpotensi dapat dikategori sebagai tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi di tingkat desa, memerlukan tindakan aktif berdasarkan instrumen pidana yang merupakan bagian dari kebijakan hukum pidana (penal policy).

BACA JUG: Pejabat Gresik Korupsi Rp2,1 Miliar, Terdakwa dan Jaksa Kasasi

Serta harus dilakukan secara integral dan komprehensif dengan memadukan upaya non-penal, terutama instrument pencegahan yang dilakukan dengan cara penyeimbangan antara tindakan represif dengan tindakan yang bersifat preventif.

Sehingga aparat penegak hukum maupun tokoh-tokoh masyarakat terkait, mampu mendeteksi berbagai kemungkinan yang dapat diduga sebagai tindak pidana korupsi di desa.

"Manfaat praktis sebagai pedoman para praktisi yang membidangi pemerintahan desa dalam mengelolah anggaran dana desa. Sementara cetak awal sebanyak 1000 eksemplar," kata I Made Iswara, dikonfirmasi Rabu 30 September 2020.

Buku disusun oleh tiga jaksa yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penanganan perkara korupsi ini diterbitkan Ruas Media, Bantul, Jogjakarta sebanyak seribu eksemplar dan dikategorikan buku hukum pidana.

BACA JUGA: Kejari Gresik Siapkan Penjemputan Paksa Saksi Korupsi BPPKAD

Buku 191 halaman ini memberikan edukasi hukum terutama para Kepala Desa saat mengelolah anggaran yang benar dan tepat sasaran juga dijelaskan upaya pencegahan agar tidak terjadi praktek penyelewengan anggaran Desa.

Pembaca dipintarkan dengan definisi korupsi, dampak korupsi, subyek hukum serta tipologi korupsi, ulasan tentang Desa dan permasalahannya,  trend korupsi, modus, obyek, faktor penyebab dan ulasan tentang upaya pencegahan Korupsi Desa. 

Menurut ke-tiga penulis buku 'Korupsi Desa' ini banyaknya data (tertulis didalamnya) bahwa anggaran Dana Desa (ADD)  yang bersumber dari Pemerintah tiap tahun mengalami peningkatan untuk memajukan desa.

Namun tidak sedikit alokasi anggaran yang diberikan disalahgunakan Kepala Desa (Kades) sehingga timbul tindak pidana korupsi, yang mestinya Kades dalam pengelolahan anggaran harus berpedoman dengan aturan dan UU yang ada.

BACA JUGA: Sekda Pemkab Gresik Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Uang di BPPKAD

Salah satu penulis, Pandu Pramoe Kartika merupakan jaksa senior dan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)  Gresik,  kini bertugas di asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)  Kejati Bengkulu. 

"Mudah-mudahan dengan terbitnya buku Korupsi Desa ini bisa menjadi acuan untuk masyarakat terutama Kepala Desa dalam mengelolah keuangan Desa," kata Pandu Pramoe Kartika.

Andri Dwi Subianto, jaksa berpengalaman saat betugas memberantas tindak pidana Kopupsi saat menjabat di Kejari Gresik dan berhasil mengungkap kasus korupsi dana Desa di Desa Sembayat, Korupsi di Dispora, Dinas Kesehatan dan BPPKAD Gresik. "Semaksimal mungkin menekan angka korupsi, otomatis keuangan negara akan terselamatkan," tambah Andrie.

Sementara I Made Agus Mahendra Iswara  Jaksa alumnus terbaik ke 5 pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2017 se Indonesia, pernah menjabat Kasubsi penyidikan tindak pidana Khusus Kejari Gresik  menangani perkara tindak pidana korupsi.

NB Catatan Redaksi: Judul awal Cegah Korupsi Dana-Desa, Buku Disertasi Mantan Petinggi Kejaksaan Negeri Gresik Diluncurkan

Di judul tersebut ada kekeliruan dari redaksi. Terima Kasih.