Sabtu, 28 June 2025 03:00 UTC
GOR Anwar Sadad di Jalan dr. Saleh, Desa Sumber Lele, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo, disita KPK diduga dibeli hasil korupsi dan TPPU dana hibah Jawa Timur yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Sabtu, 28 Juni 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sebuah bangunan megah yang biasa digunakan untuk hajatan dan olahraga badminton di Jalan dr Saleh, Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kini menjadi sorotan.
Gedung serbaguna yang kerap disebut GOR Anwar Sadad itu resmi disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus korupsi dana hibah pokmas (kelompok masyarakat) di Jawa Timur.
Penyitaan tanah dan bangunan tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 termasuk politikus PDIP Kusnadi dan politikus Partai Gerindra Anwar Sadad.
BACA: Kasus Dana Hibah Jatim, Korupsi Politik hingga Investasi Tambang
Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah nomor Sprin.Sita/59/DIK.01.05/01/07/2024 tertanggal 5 Juli 2024.
Dari pantauan di lokasi, terdapat satu bangunan rumah, gedung serbaguna, dan sebuah mobil putih yang terparkir di halaman.
Di balik aksi penyitaan ini, nama besar politikus senior Partai Gerindra, Anwar Sadad, mencuat. Aset yang kini dikuasai negara tersebut diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi hibah pokmas pada tahun anggaran 2021-2022.
Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang menyeret sejumlah nama politikus lainnya.
BACA: Kasus Dana Hibah APBD Jatim, KPK Geledah Kantor KONI Jatim Enam Jam
Meski sudah dipasangi papan penyitaan oleh KPK, aktivitas di GOR tersebut masih terlihat normal. Beberapa warga tampak bermain badminton seperti biasa.
“Biasanya dipakai acara nikahan atau olahraga. Untuk rapat-rapat saya kurang tahu,” ujar Umi, warga sekitar, Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia mengaku tidak mengetahui secara persis kapan penyitaan dilakukan, hanya melihat perubahan tanda-tanda di sekitar gedung beberapa hari terakhir.
Menurut Umi, bangunan itu dulunya milik salah satu warga lokal sebelum berpindah tangan sekitar 3 sampai 4 tahun lalu. “Sudah dua kali ganti pemilik. Yang sekarang saya malah enggak kenal,” katanya.
BACA: Suap Hibah APBD Jatim Mengalir Jauh, dari Pejabat sampai Masyarakat
Penyitaan ini dilakukan KPK pada Senin, 23 Juni 2025, sebagai bagian dari pendalaman kasus besar yang turut menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Tak hanya di Probolinggo, penyitaan aset oleh KPK juga menyasar Banyuwangi. Beberapa saksi dari kalangan swasta, DPRD, dan aparatur sipil negara telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana hibah yang diduga diselewengkan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap praktik korupsi yang melibatkan dana publik, bahkan ketika jejaknya mengendap di balik gedung olahraga yang ramai aktivitas warga.