Logo

Diduga ada Unsur Pidana, Pegadaian Laporkan Ratusan Akun Medsos

Reporter:,Editor:

Selasa, 03 November 2020 08:00 UTC

Diduga ada Unsur Pidana,

Pegadaian Laporkan Ratusan Akun Medsos

Caption: LAPORKAN. PT Pegadaian melaporkan adanya ratusan akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian ke Kejati DKI Jakarta. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Surabaya - Diduga ada unsur tindak penipuan, PT Pegadaian (Persero) melaporkan 400 akun Instagram penyalahgunaan yang mengatasnamakan Pegadaian ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Amoeng mengatakan, pelaporan yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen. “Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero)," kata Amoeng dalam keterangan resminya, Selasa 3 November 2020.

Motif yang biasa digunakan oleh sejumlah akun tersebut, lanjut dia, yakni dengan cara mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan. Selain itu, ratusan akun itu juga membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian. "Semua ini untuk menyakinkan calon korban," tegasnya.

Selanjutnya akun-akun tersebut menawarkan barang berharga seperti emas, baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah pasaran. Tidak hanya itu, sejumlah barang berharga lainnya seperti laptop, handphone, hingga sepeda dengan merk ternama juga ditawarkan.

BACA JUGA: Dua Tahun Menghilang, Kejari Gresik Eksekusi Terpidana Korupsi Pegadaian

Setelah berhasil calon korban percaya, lanjut dia, kemudian diminta mentransfer uang. Namun kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan. Akun media sosialnya pun langsung ditutup.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sarjono Turin mengatakan bahwa saat ini salah satu pelaku berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berkas perkara saudara SRD telah rampung dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Langkah hukum ini diambil karena apa yang dilakukan saudara SRD ini merugikan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, oknum ini malah menipu,” kata Sarjono Turin.

BACA JUGA: Satgas Waspada Investasi Temukan 133 Fintech dan 22 Pegadaian Swasta Tanpa Izin

Dia pun mengingatkan, kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah. Jika memperoleh informasi lelang atas nama Pegadaian agar segera melakukan cek dan ricek dengan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat. Baik itu melalui website atau media sosial resmi perusahaan.

Sedangkan bagi mereka yang telah telanjur mentransfer uang ke pelaku agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwenang. “Sebagai penegak hukum kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati agar tidak menyesal di kemudian hari oleh tindakan penipuan dengan modus lelang online maupun tindak kejahatan lainnya. Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini menunjukkan adanya trust antara BUMN dengan penegak hukum,” tandas Sarjono Turin.