Logo

Dampak Covid, Masa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 4 April

Reporter:,Editor:

Sabtu, 28 March 2020 11:00 UTC

Dampak Covid, Masa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 4 April

ALAT PENYEMPROT. Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya membagikan alat penyemprot disinfektan untuk kecamatan dan kelurahan di Surabaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM, dan LKP negeri dan swasta se-Kota Surabaya.

Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai dari Senin hingga Sabtu, 16-21 Maret 2020. Kemudian diperpanjang sepekan, 23-28 Maret 2020. Kini, masa belajar di rumah itu kembali diperpanjang mulai dari Senin, 30 Maret 2020, sampai Sabtu, 4 April 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran terta nggal 28 Maret 2020 bernomor 420/6361/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo.

BACA JUGA: Terkait COVID-19, Dispendik Surabaya Perpanjang Imbauan Peserta Didik Belajar di Rumah

Supomo mengatakan setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, maka Dispendik memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah. Ia memastikan surat imbauan itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.

"Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," kata Supomo, Sabtu, 28 Maret 2020.

Supomo menjelaskan selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.

"Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," kata mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini.

BACA JUGA: Belajar di Rumah Diperpanjang, Semua Sekolah di Surabaya Disterilkan

Di samping itu, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dispendik Kota Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek.

“Tujuan lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing,” katanya.

Tema lomba tersebut adalah “Asyiknya Belajar dari Rumah Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi Berbasis dalam Daringan (Daring)”. Sedangkan peserta lomba ini adalah pelajar SD/MI dan SMP/MTs.

BACA JUGA: Belajar di Rumah Diperpanjang, UN SMA di Jatim Diundur

“Terkait dengan syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby,” tutur Supomo.

Setelah masa belajar di rumah diperpanjang, Dispendik juga memperpanjang jadwal lomba kreativitas siswa. Jika semula batas akhir mengunggah (upload) karya 29 Maret 2020, diperpanjang 5 April 2020. Selanjutnya, proses penjurian dan pengumuman lomba akan menyesuaikan.

“Para pemenang akan mendapatkan sertifikat dan perlengkapan sekolah. Ayo belajar dari rumah dan rebut hadiahnya,” katanya.