Logo

Belajar di Rumah Diperpanjang, Semua Sekolah di Surabaya Disterilkan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 21 March 2020 13:30 UTC

Belajar di Rumah Diperpanjang, Semua Sekolah di Surabaya Disterilkan

ALAT PENYEMPROT. Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya membagikan alat penyemprot disinfektan untuk kecamatan dan kelurahan di Surabaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemkot Surabaya memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta.

Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai Senin, 16 Maret 2020 sampai Sabtu, 21 Maret 2020. Kemudian diperpanjang lagi sepekan, selama 23-28 Maret 2020. Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tanggal 20 Maret 2020 bernomor 420/5951/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan pihaknya sudah memperpanjang masa belajar di rumah menjadi dua pekan. Sebab, ia mengaku masih harus melakukan sterilisasi semua sekolah yang ada di Surabaya.

BACA JUGA: Antisipasi Corona, Surabaya Pasang Ratusan Wastafel Portable

“Sebanyak 1.262 sekolah nanti akan dipasangi wastafel dan hand sanitizer. Nanti semua sekolah juga akan disemprot disinfektan sehingga ketika mereka masuk, semuanya sudah steril,” kata wanita yang akrab disapa Risma ini, Sabtu, 21 Maret 2020.

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo mengatakan imbauan belajar di rumah sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Surabaya.

"Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," kata Supomo.

Supomo menjelaskan selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.

Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," kata mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya ini.

Di samping itu, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dispendik Kota Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek.

BACA JUGA: Diduga Terkait Corona, Dispendik Surabaya Beri Imbauan Peserta Didik Belajar di Rumah

“Tujuan lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Adapun tema lomba tersebut adalah “Asyiknya Belajar dari Rumah Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi Berbasis dalam Jaringan (Daring)”. Sedangkan peserta lomba adalah pelajar SD/MI dan SMP/MTs.

“Terkait dengan syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun Instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby,” katanya.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran dan teknis pengiriman file dilakukan selama 20-29 Maret 2020. Selanjutnya, proses penjurian akan dilakukan 30 Maret hingga 4 April 2020 dan pengumuman pemenang 6 April 2020.

“Para pemenang akan mendapatkan sertifikat dan perlengkapan sekolah. Ayo belajar dari rumah dan rebut hadiahnya,” ujarnya.