Selasa, 28 July 2026 10:22 UTC

Tangkapan layar informasi tender pembangunan Puskesmas Widang, Tuban di laman LPSE. Foto: Istimewa
JATIMNET.COM, Tuban – Penunjukan rekanan pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dengan nilai kontrak lebih dari Rp4,2 miliar menjadi sorotan.
Perusahaan pemenang tender, CV Jaya Ningrat Abadi, diketahui memiliki rekam jejak dalam proyek pemerintah yang sebelumnya sempat menuai perhatian publik.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, proyek pembangunan Puskesmas Widang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban. Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2026.
Tender dimenangkan oleh CV Jaya Ningrat Abadi yang beralamat di Jalan Moh. Yamin, Ruko Ningrat Barat Nomor 8, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
BACA: Keluhkan Debu Diduga dari SIG hingga Sebabkan Sesak Napas, Warga Kerek Tuban Luruk DLHP
Perusahaan tersebut memenangkan tender dengan nilai penawaran sebesar Rp4.226.757.721, atau lebih rendah sekitar Rp176,99 juta dibandingkan nilai pagu proyek sebesar Rp4.403.750.000.
Data LPSE menunjukkan proses tender diikuti 32 peserta. Namun, hanya empat peserta yang mengajukan penawaran. CV Jaya Ningrat Abadi unggul atas tiga peserta lainnya, yakni CV Flamboyan dengan penawaran sekitar Rp3,5 miliar, PT Bintang Indonesia Gempita Konstruksi sekitar Rp4,2 miliar, serta CV Habib Jaya sekitar Rp4,3 miliar.
Meski ditetapkan sebagai pemenang, penunjukan perusahaan tersebut memunculkan perhatian karena memiliki catatan dalam pelaksanaan proyek pemerintah sebelumnya.
Berdasarkan penelusuran Jatimnet, pada 2025 CV Jaya Ningrat Abadi mengerjakan proyek pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban dengan nilai kontrak sekitar Rp2 miliar.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut sempat menjadi sorotan karena diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dugaan pelanggaran itu merupakan temuan Jatimnet yang dipublikasikan pada 20 November 2025.
Selain itu, proyek pembangunan Kantor Disdukcapil Tuban juga mengalami keterlambatan penyelesaian hingga melewati batas tahun anggaran. Keterlambatan tersebut bahkan sempat menjadi perhatian dan catatan Komisi I DPRD Kabupaten Tuban.
Saat dikonfirmasi mengenai penunjukan rekanan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menyampaikan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Widang merupakan kewenangan Dinkes P2KB Tuban.
"Monggo bisa langsung dikonfirmasi ke PPK-nya, di Dinas Kesehatan," ujar Agung, Selasa, 28 Juli 2026.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes P2KB Tuban, Roikan, juga telah dikonfirmasi mengenai pertimbangan penetapan CV Jaya Ningrat Abadi sebagai pemenang tender pembangunan Puskesmas Widang.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Roikan belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan.
