Logo

Daftar Sembilan TPS di Jatim yang Harus Melakukan PSU 

Reporter:,Editor:

Minggu, 21 April 2019 04:12 UTC

Daftar Sembilan TPS di Jatim yang Harus Melakukan PSU 

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan sementara ada sembilan tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sebelum 27 April 2019.

Sembilan TPS ini tersebar di lima kabupaten/kota yang ada di Jatim yang meliputi:

1. Kab/Kota: Sumenep

Kec: Masalembu

Desa/Kelurahan: Masalima

No TPS: 03

DPT: 212

DPTb:

DPK: 3

Jenis Pemilihan: semua

Dapil 7 DPRD Kabupaten

BACA JUGA: Sebelas TPS di Surabaya Berpotensi Lakukan PSU

2. Kab/Kota: Mojokerto

Kec: Mojosari

Desa/Kel: Awang-awang

No. TPS: 001

DPT: 300

DPTb: 0

DPK: 4

Jenis Pemilihan: PPWP (Pilpres)

3. Kab/Kota: Gresik

Kec: Kebomas

Desa/Kel: Dahanrejo

No. TPS: 10

DPT: 267

DPTb: 4

DPK: 0

Jenis Pemilihan: PPWP (Pilpres)

4. Kab/Kota: Bangkalan

Kec: Geger

Desa/kelurahan: Banyoneng laok

No TPS: 15

DPT: 228

DPTb: 4

DPK: 12

Jenis pemilihan: semua

Dapil: 2

BACA JUGA: KPU Jatim Siapkan Anggaran PSU di Sembilan TPS

5. Kab/Kota : Sampang

Kec: Banyuates

Desa/Kel: Trapang

No. TPS: 03

DPT: 116

DPTb: 0

DPK: 0

Jenis pemilihan: DPRD Kab

Dapil: Sampang 4

6. Kab/Kota: Sampang

Kec: Camplong

Desa/Kel: Madupat

No TPS: 06

DPT: 238

DPTb: 0

DPK: 0

Jenis pemilihan: Pilpres

Dapil: 0

7. Kab/Kota: Sampang

Kec: Camplong

Desa/Kel: Rabasan

No TPS: 09

DPT: 234

DPTb: 0

DPK: 0

Jenis pemilihan: Semua

Dapil: Sampang 6

8. Kab/Kota: Ponorogo

Kec: Sambit

Desa/Kel: Bancangan

No TPS: 06

DPT: 292

DPTb: 1

DPK: 4 (yang menjadi masalah)

Jenis Pemilihan: Pilpres dan DPR RI

Dapil: 4

BACA JUGA: Bawaslu Tunggu Laporan Tiga Parpol Ungkap Ada Pengalihan Suara

9. Kab/Kota : Kota Mojokerto

Kec: Kranggan

Desa/Kel: Kranggan

No TPS: 07

DPT: 216

DPTb: 1

DPK: 2

Jenis Pemilihan : semua

Dapil: 2