Rabu, 03 February 2021 13:40 UTC
PANTAU PPKM. Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengecek kapasitas tempat makan di salah satu mal di Surabaya, Senin malam, 11 Januari 2021. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan penutupan sementara beberapa pusat keramaian dan jalan protokol di Kota Pahlawan. Ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah terjadinya kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pusat keramaian yang ditutup pertama adalah sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tugu Pahlawan Surabaya. Sentra PKL yang biasa buka pada Minggu pagi ini sudah ditutup sejak Minggu, 31 Januari 2021.
"PKL yang di Tugu Pahlawan itu sudah kita surati dan Minggu lalu sudah tidak ada kegiatan. Sampai nanti pelaksanaan PPKM (berakhir) atau tidak diperpanjang. Itu yang kami lakukan," kata Eddy, Rabu 3 Februari 2021.
Penutupan sementara juga dilakukan pada aktivitas PKL yang ada di sekitar Masjid Agung. Sedangkan di kawasan Jembatan Suroboyo, penutupan dilakukan mulai Puskesmas Kenjeran hingga Taman Suroboyo mulai pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA: Personel dari Berbagai Dinas Diterjunkan Selama PPKM Diberlakukan
"Berikutnya informasi juga dari Kodam V/Brawijaya, itu (Pasar Malam Kodam) dilakukan penutupan sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," ia mengungkapkan.
Menurut Eddy, penutupan di pusat keramaian ini dilakukan untuk mengurangi interaksi antar masyarakat dan terjadinya kerumunan pengunjung. Selama dilakukan penutupan, beberapa personel dari instansi terkait juga dikerahkan untuk melakukan pengawasan.
"Kita kerahkan semua personel dari Satpol PP, Linmas, Satpol kecamatan, serta jajaran Polres dan TNI," ujarnya.
Eddy mengungkapkan penutupan sementara tak hanya dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya pada beberapa pusat keramaian. Namun juga jalan protokol di Surabaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Salah satunya Jalan Tunjungan dan Darmo yang telah ditutup sejak Senin 1 Februari 2021 hingga Kamis 4 Februari 2021 mulai pukul 22.00 - 05.00 WIB.
"Nanti juga di hari Jumat dan Sabtu, di Jalan Tunjungan dan Darmo tetap kita lakukan penutupan mulai jam 20.00 - 06.00 WIB," ia menjelaskan
BACA JUGA: Sanksi Bagi Pelanggar PPKM di Surabaya
Sementara itu, untuk Jalan Mayjend Sungkono ditutup pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 22.00 - 06.00 WIB. Tujuannya untuk menciptakan kawasan physical distancing dan membatasi gerak mobilitas masyarakat. Pada hari tertentu biasanya kawasan itu digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang atau komunitas.
"Karena dari hasil laporan (pemerintah pusat), protokol kesehatan pemakaian masker meningkat, kerumunan berkurang, tetapi mobilitas warga ini masih meningkat," kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya ini.
Eddy menjelaskan pantauan mobilitas masyarakat dapat dilakukan melalui masing-masing provider telepon. Melalui provider, mobilitas masyarakat dapat terpantau bergeraknya kemana. Dari hasil pantauan itu, tercatat jika pada saat jam kerja, mobilitas masyarakat sangat tinggi.
"Jam 7 atau 8 pagi sampai dengan 19.00 malam mobilitas masyarakat sangat tinggi di Jawa dan Bali. Makanya untuk Surabaya beberapa lokasi kita lakukan physical distancing kawasan yang tidak bisa dilewati untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ucapnya.