Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan penutupan sementara beberapa pusat keramaian dan jalan protokol di Kota Pahlawan. Ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah terjadinya kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).