Logo

Camat dan Lurah di Surabaya Perketat Pengawasan Izin Tempat Usaha

Reporter:,Editor:

Kamis, 10 September 2020 23:00 UTC

Camat dan Lurah di Surabaya Perketat Pengawasan Izin Tempat Usaha

RISMA. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan pengarahan kepada Kepala OPD dan Camat di Balai Kota Surabaya, Kamis 10 September 2020.

JATIMNET.COM, Surabaya - Camat dan lurah diinstruksikan agar memperketat izin pengawasan tempat usaha. Terutama kepada pelaku usaha asal luar kota yang tidak memiliki izin. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini telah menyebabkan daya beli masyarakat turun. Sehingga hal itu yang kemudian berdampak pada tingginya persaingan usaha di bawah atau di tengah masyarakat.

“Kalau kemarin (sebelum pandemi) tidak ada masalah, kuenya 10 yang bisa dimakan. Misal jualan baju kondisi normal bisa 10 yang dijual, sekarang ini karena ada pandemi mungkin tinggal 7 sampai 5 atau sekitar 50 persen. Artinya kue itu semakin kecil yang dimakan,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan pengarahan kepada Kepala OPD dan Camat di Balai Kota Surabaya, Kamis 10 September 2020.

Dari situ, Risma panggilan akrabanya mengintruksikan jajarannya agar masif melakukan kontrol pengawasan di lapangan. Terutama bagi pelaku usaha warga luar kota yang tidak memiliki izin berusaha. Langkah tersebut dilakukan agar warga Surabaya yang memiliki usaha bisa tetap berjalan.

“Jangan sampai kue yang 5 - 7 ini kemudian diserbu ini pula. Itulah kenapa saya minta tolong para camat, semua usaha tolong dicek izinnya. Kalau dia orang Surabaya kasih izin dia (gratis). Kalau yang dari luar kota tidak ada izinnya, No! Supaya kuenya ini bisa tetap dinikmati,” ia menegaskan.

BACA JUGA: Tempat Hiburan di Surabaya Boleh Buka asal Memenuhi Protokol Kesehatan

Menurutnya, Surabaya basisnya adalah jasa dan perdagangan. Sementara itu, sekitar 92 dari 100 persen usaha di Surabaya tergolong kecil dan menengah. Namun, permasalahannya adalah kota-kota di sekitar Surabaya sebagian besar adalah industri.

“Di sekitar kita itu ada kawasan industri yang dia berhubungan dengan ekspor. Kalau ekspor itu turun maka produktivitasnya ikut turun bahkan berhenti. Karena ekspor turun, sehingga terjadi PHK, atau pengurangan pegawai,” ia mengungkapkan.

Tentunya jika terjadi pengurangan pegawai atau PHK, maka hal itu berdampak pula pada menurunnya daya beli masyarakat. Sehingga menyebabkan persaingan dunia usaha di bawah akan semakin ketat. “Meskipun kita kondisinya bagus tidak resesi tapi kuenya (daya beli) kan berkurang. Jadi kalau itu UMKM warga Surabaya langsung kasih izin,” ia menerangkan.

BACA JUGA: Risma Terbitkan Perwali New Normal, Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Sanksi

Kepada jajarannya, ia pun mencontohkan, misalnya di lapangan ditemukan sebuah warung permanen kondisinya bagus, jika pemiliknya itu warga Surabaya beri mereka izin gratis. Namun, jika pemilik usaha itu bukan warga Surabaya dan belum memiliki izin, maka harus ditindak tegas.

“Jadi kita harus tegas, karena kue kita juga turun. Surabaya ekonominya masih positif, tapi kenapa mereka tidak bisa makan? Karena kuenya semakin sedikit dan diserbu banyak orang,” ia menandaskan.

Bahkan, untuk memasifkan pengawasan izin usaha di lapangan, Pemkot Surabaya akan menambah anggota Satpol PP yang bertugas di tiap kecamatan. Tentunya upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga warga Surabaya agar usaha mereka tetap dapat berjalan.

“Jadi tolong sekali lagi amankan Surabaya. Kita harus akui kuenya turun, karena ada PHK dan macam-macam, tapi kita harus tetap jaga orang Surabaya. Tolong kontrolnya yang kuat, Satpol PP di sini dikurangi bisa diperbantukan di kecamatan,” ia memungkasi.