Logo

Bupati Banyuwangi Intruksikan Pendampingan Anak Miskin Daftar PPDB

Reporter:,Editor:

Jumat, 28 May 2021 00:20 UTC

Bupati Banyuwangi Intruksikan Pendampingan Anak Miskin Daftar PPDB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memimpin rapat dengan tenaga pendidikan secara virtual dari Kantor Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Kamis 27 Mei 2021. Foto : Pemkab Banyuwangi

JATIMNET.COM, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menginstruksikan bawahannya mendampingi anak-anak dari keluarga miskin untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ipuk mengakui bahwa PPDB merupakan sistem pendaftaran sekolah yang belum bisa diikuti sebagian masyarakat. Terutama masyarakat yang tidak punya perangkat gawai memadai dan jaringan internet, serta belum melek teknologi.

Anak dari keluarga miskin juga rentan putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Hal-hal lain seperti orang tua atau wali murid yang sakit juga bisa menjadi sebab anak putus sekolah.

“PPDB ini sistem, di situ ada mekanisme yang harus dicermati, seperti pagu sekolah, kemudian harus buka website PPDB. Untuk buka website saja, kan keluarga kurang mampu bisa jadi kesulitan. Makanya harus jemput bola, harus kita dampingi,” kata Ipuk, dalam rapat virtual dari Kantor Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Kamis 27 Mei 2021.

Baca Juga: Dibanding Tahun Lalu, Terdapat Dua Perubahan Mendasar Pada PPDB Tahun Ini

Ngantor di desa merupakan program Ipuk yang dilaksanakannya seminggu sekali untuk mendekatkan kinerja pemerintah daerah dengan masyarakat.

Sementara rapat virtual hari ini diikuti pejabat Dinas Pendidikan Banyuwangi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), koordinator wilayah (Korwil) pendidikan tingkat kecamatan, kepala SD dan SMP Negeri di 150 titik.

Kepala sekolah SD harus menyisir lulusannya satu per satu bila ada yang kesulitan dan rentan tidak bisa mendaftar melalui PPDB.

Kesulitan pendaftaran, ekonomi dan lainnya harus mendapat solusi agar anak-anak bisa sekolah. Pun aparatur pemerintah lain harus membantu mendeteksi anak-anak rentan putus sekolah untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Khofifah Ingatkan SMA/SMK Tak Pungut Biaya dalam PPDB

"Ini harus menjadi perhatian kita semua. PPDB adalah fase krusial. Kita harus bantu pelajar dari keluarga tidak mampu agar tidak putus sekolah," kata Ipuk lagi.

Dia pun memberi contoh dengan mengunjungi salah satu warga miskin dengan anak terancam putus sekolah di Desa Kumendung. Ipuk dan tim membantu mendaftarkan si anak ke sistem PPDB dan memastikannya bisa bersekolah.

PPDB di Banyuwangi tahun ini dibuka pada 7 Juni untuk SMP dan 10 Juni untuk SD, dengan empat jalur. Yakni jalur zonasi 50 persen untuk pelajar di sekitar sekolah, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi untuk pelajar kurang mampu 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen.